Paste Lem di Pinggir Jalan Desa Kapur, Enam Remaja Kena Ciduk

Penulis: Ramadhan
Editor: Didit Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam Remaja yang diamankan Anggota Polsek Sungai Raya saat sedang asyik ngelem.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak; David

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Anggota Polsek Sungai Raya mengamankan enam remaja yang sedang pesta lem di pinggir jalan perumahan Kota Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Minggu (6/1) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto mengatakan enam remaja ini diamankan, lantaran laporan warga yang resah melihat melihat sekumpulan remaja mencurigakan pada dini hari itu. "Berdasarkan keterangan saksi, sekumpulan anak itu berada di pinggir jalan perumahan Kota Raya Desa Kapur. Memang kalau malam wilayahnya masih sepi," ujar Kompol Suanto.

Lanjut Suanto, pada saat didatangi warga, ternyata mereka sedang menghirup lem Fox. Kemudian warga memanggil Ketua RT/RW dan Bhabinkamtibmas Desa Kapur.

"Selanjutnya enam remaja ini dibawa ke Polsek Sungai Raya, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Baca: Ada 46 Destinasi Wisata di Kubu Raya, Ini Dia Lokasinya

Baca: Pemkab KKR Dorong Semua Desa Ciptakan Destinasi Wisata

Kompol Suanto menuturkan, setelah di lakukan pemeriksaan enam remaja yang diamankan rata-rata masih di bawah umur 18 tahun, dua orang remaja perempuan dan empat remaja laki- laki.

"Berdasarkan pengakuan mereka yang ngelem cuman empat orang laki - laki saja, sedangkan yang kedua perempuan tidak. Mereka hanya ikut-ikutan nongkrong, karena baru saja berkenalan lewat facebook," jelas Suanto.

Kompol Suanto menambahkan dua orang anak masih berstatus pelajar sedangkan empat sudah putus sekolah.

"Dari lokasi juga diamankan barang bukti dua buah kaleng lem fox dan satu plastik putih transparan berisi lem fox yang digunakan sebagai wadah mengirup lem," imbuhnya.

Kompol Suanto menegaskan 6 remaja ini hanya diberikan pembinaan di karenakan usia mereka masih di bawah umur dan mereka mengakui kesalahannya, serta tidak mengetahui dampak dari perbuatan yang mereka lakukan untuk masa depan mereka.

"Enam remaja ini diberikan pembinaan dan akan dikembalikan kepada orang tua atau wali dengan membuat pernyataan bertanggung jawab untuk lebih mengawasi anaknya," tutup Kapolsek.

Berita Terkini