Korban Lakalantas Meninggal Lebih Banyak, Kapolres: Jalan Yang Lurus Telan Banyak Korban

Penulis: Ferryanto
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Mempawah saat pimpin pres release di Mapolres Mempawah

Laporan wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pagi hari ini, telah terjadi kecelakaan Maut di jalan Raya Wajok, Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah, Yang mana dalam kecelakaan tersebut 1 orang meninggal Dunia, hal ini.

Kecelakaan inipun menambah panjang daftar korban meninggal akibat kecelakaan di Kabupaten Mempawah.

Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso pada press Release nya yang di gelar di Mapoles Mempawah pada 28 Desember 2018, mengungkapkan bahwa angka kecelakaan di Kabupaten Mempawah tahun ini sama dengan 2017 lalu, yakni sebanyak 192 kecelakaan.

Namun, Kendari jumlah lama lantas di 2017 dan 2018 sama, jumlah korban meninggal dunia di 2018 lebih meningkat.

Bila di 2017 sebanyak 45 orang, di 2018 terdapat 51 orang meninggal dunia akibat Lakalantas, dan di tambah 1 lagi di hari pagi ini (31/12/2018), sehingga jumlahnya bertambah.

Baca: 31 Desember, Ini Update Peringatan Dini Cuaca Kalbar

Baca: Remaja Pontianak Banyak Pecandu Narkoba, Bebby Nailufa Sarankan Tes Urin di Sekolah

Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso, mengatakan bahwa, beberapa waktu yang lalu sebuah penelitian melakukan kajian terkait kecelakaan di Kabupaten Mempawah, dan ternyata dari hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa sebagian besar kecelakaan di Kabupaten Mempawah, terjadi di jalan yang lurus.

"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan, kalau tidak salah di 2018 ini sudah di lakukan penelitian dari Litbang, dari kementrian perhubungan, berkaitan jumlah lama di daerah kita, hasil penelitian tersebut mengatakan kebanyakan kecelakaan yang terjadi di daerah kita terjadi di jalan yang lurus,"ungkap Didik saat di konfirmasi. (31/12/2018).

"Jadi banyak justru tersesat di jalan yang lurus, dan dijalan yang lurus itu banyak yang terjadi kecelakaan, bukan di tikungan dan sebagainya, jadi melihat itu kita bisa menganalisis di jalan yang lurus ini justru memacu kendaraan nya melebi batas yang di haruskan,"timpalnya.

Pihaknya pun menindaklanjuti hasil penelitian tersebut dengan menambah rambu - rambu lalu lintas di sepanjang jalan, terlebih di lokasi yang rawan akan kecelakaan.

Baca: Diminta Segera Siapkan Open Bidding, Ini Komitmen Syarif Kamaruzman Usai Dilantik

Baca: Pasca Puting Beliung di Ella Hilir, Personel TNI-Polri Pulihkan Kondisi Warga

Selain itu, di jalur yang lurus dan rawan ini, pihaknya akan membuat Marka Kejut / Pita Kejut.

"Di jalur lurus dan panjang itu juga akan di pasang Pita Kejut, pita kejut ini tujuannya untuk mengingatkan ataupun mengurangi dari kecepatan yang di pakai oleh pengendara, rata - rata kalau orang sudah nyaman dengan kecepatan tersebut, dia tidak akan mengurangi kecepatan nya, maka dari itu dengan dipasang pita kejut itu, yang bersangkutan akan teringat kembali bahwasanya kecepatan nya melebih batas yang di tentukan, dan di harapkan itu kemudian bisa mengurangi kecepatan,"papar Kapolres.

Berita Terkini