Dewan Desak Camat Muara Pawan Segera Laporkan Temuan Jembatan Rusak

Penulis: Nur Imam Satria
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Jembatan yang rusak di Desa Tanjungpasar, Kecamatan Muara Pawan akibat terendam banjir yang hampir sebulan lamanya.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Terkait kondisi jembatan yang rusak parah di Desa Tanjungpasar, Kecamatan Muara Pawan yang diakibatkan terendam banjir hampir sebulan lamanya di daerah tersebut. Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani mendesak Camat Muara Pawan untuk segera melaporkan hal tersebut ke Bupati atau Dinas terkait.

"Sejak kapan itu rusaknya? Camatnya sudah melaporkan ke Bupati belum? Atau ke Dinas PU. Kalau belum segera dikoordinasikan soalnya ini mau tutup tahun," sebut Sani saat dihubungi Tribun, Rabu (26/12/2018).

Baca: Jembatan Rusak Akibat Terendam Banjir, Warga Desa Tanjungpasar Minta Perhatian Pemda

Baca: Desa Tanjungpasar Hampir Sebulan Ini Terendam Banjir

Menurut Sani, jika Camat Muara Pawan sudah melaporkan keluhan mengenai jembatan rusak itu ke Dinas terkait, maka Sani meminta Dinas PU untuk segera menanggapi terkait laporan tersebut.

Sani melanjutkan, bahwa sebenarnya terkait jembatan rusak seperti itu tidak dianggarkan di dalam APBD. Tetapi hal tersebut dapat dimasukkan dalam anggaran cepat tanggap yang masuk dalam APBD.

"Memang untuk hal seperti jembatan rusak seperti itu tidak ada dianggarkan dalam APBD bang, cuma ketika sudah ada laporan kerusakan,itu masuk dalam anggaran cepat tanggap yang sudah dianggarkan," lanjut Sani.

Berita Terkini