Terkait Pemilih Ganda di Mempawah, Bawaslu Nilai Sudah Clear

Penulis: Ferryanto
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Panwaslu Mempawah, Akhmad Amirudin.

Laporan wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Ketua Bawaslu Mempawah Akhmad Amirudin mengungkap kan bahwa terkait Pemilih Ganda di kabupaten Mempawah telah clear / tidak ada.

"Terkait pemilih ganda, dari hasil koordinasi kita dengan KPU, data - data yang telah kita sandingkan itu telah clear,""ujarnya saat di temui Tribun di Kantornya. Rabu (19/12/2018).

Baca: Terkait DPTHP, Pengamat : Peran Bawaslu Penting

Baca: Bawaslu Singkawang Temukan 82 Pemilih di DPTHP-2

Ia menjelaskan, karena tidak di temui lagi data pemilih ganda, sehingga pihaknya lebih memfokuskan atau menitik beratkan menyasar data pemilih pemula, yang meninggal dunia, ASN, dan pensiunan TNI-POLRI.

Selain itu, pihaknya juga mengarahkan data - data pemilih yang ada di Lapas / Rutan.

"Selama ini, pemilih lapas ini aga sulit mereka untuk memberikan hak pilihnya,"tuturnya.

Baca: KPU Mempawah Klaim Data Pemilih Ganda di Mempawah Sudah Tidak Ada, Ini Penjelasannya

Amir menilai, selama proses penyempurnaan DPTHP, dan dari data - data yang pihaknya usulkan ke pihak KPU terkait data pemilih ganda, dan sebagainya, KPU menunjukkan hal - hal yang signifikan dalam hal DPTHP.

"Baik dari data yang kita usulkan, data pemilih yang sudah meninggal, data pemilih ganda, data pemilih baru, itu menunjukkan hal - hal yang cukup signifikan, bagi kami kinerja yang di lakukan pihak KPU dalam proses penyempurnaan ini sudah sangat baik, sehingga bisa meminimalisir terjadinya potensi - potensi pemilih yang tidak memiliki hak suara, dan meminimalisir penggunaan anggaran,"paparnya.

Berita Terkini