Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang, Roni Irawan memastikan pihaknya akan terus melakukan penelusuran terhadap data pemilih setelah telah ditetapkannya DPTHP-2 oleh KPU Kabupaten Ketapang pada November lalu. Rabu (19/12/2018).
Roni menilai hal tersebut perlu dilakukan untuk menilai sejauh mana kredibilitas data pemilih pasca penetapan (DPTHP-2) yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Baca: Bawaslu Minta KPU Serius Melihat Kondisi Data Pemilih yang Belum Rekam E-KTP
Baca: KPU Tidak Lagi Menerima Pemilih Baru untuk Masuk ke DPTHP-2
"Untuk pasca DPTHP-2, saat ini Bawaslu sedang melakukan pencermatan dan penulusuran terhadap data pemilih by name by address yang disampaikan oleh KPU, khususnya terkait potensi kegandaan yang mungkin saja masih ada," sebut Roni yang juga sebagai divisi pencegahan di Bawaslu Ketapang tersebut.
Roni juga menilai progres yang dilakukan oleh KPU dalam melaksanakan perbaikan data pemilih, Menurut Roni bahwa sejauh ini KPU sudah cukup responsif dan kooperatif terhadap saran dan masukan yang disampaikan oleh Bawaslu dalam rangka perbaikan data pemilih.