"Apabila belum terdaftar, silahkan warga segera mendaftar. Bisa datang ke PPS atau langsung ke kantor kami, di Jalan Dr Sutomo, Pasiran, Singkawang Barat,” tuturnya.
Sementara itu, Divisi Teknis KPU Singkawang, Ikhdar Salim, menyampaikan terkait dengan teknis kepemiluan.
Antara lain tentang pencalonan, laporan dana kampanye, dan lain sebagainya.
Demikian pula disampaikan oleh Divisi Hukum KPU Singkawang, Sastra Wirawan, berkenaan dengan hukum terkait kepemiluan.