Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Kalbar, Rudy Noviady menyebutkan harus dilakukannya perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
"Untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, kita harus melakukan perlindungan dan pengelolaan," ujarnya saat ditemui Tribun, di Hotel Orchard, Jalan Gajah Mada, Kota Pontianak, Sabtu (15/12/2018).
Baca: Luas Hutan Semakin Berkurang Akibat Pertambangan, Sutarmidji Ingatkan Pentingnya Reklamasi
Baca: Gubernur Sutarmidji Sebut Kebun Sawit Tak Berkontribusi Untuk Kalbar, Malah Rugikan APBD
Rudy menuturkan untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan, harus ada upaya nyata yang dilakukan. Seperti reklamasi lahan bekas tambang.
"Reklamasi ini, harus dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan serta ekosistem. Agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukkannya," imbuhnya.
Namun, Rudy mengatakan hal seperti ini terkadang dilupakan oleh beberapa perusahaan pertambangan.
Baik perusahaan besar maupun perusahaan kecil.
"Kita harus melakukan pendekatan, guna mensosialisasikan konsep pertambangan yang baik," ungkapnya.
Rudy menegaskan konsep prtambangan yang baik ini, telah tertuang pada Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan.
"Untuk itu, sebagai pengusaha pertambangan harus taat aturan dan berawasan lingkungan. Karena dengan konsep ini, maka secara tidak langsung kita telah mentransformasi pola penambangan untuk lebih menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan," tutupnya.