Kalbar 24 Jam

Kalbar 24 Jam - Sutarmidji Lunasi Utang Rp 268 Miliar dalam 3 Bulan hingga Mobil Avanza Terbengkalai

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kalbar Sutarmidji menyampaikan kata sambutannya pada rapat koordinasi dewan ketahanan pangan provinsi Kalimantan Barat, di Balai Petitih, kantor Gubernur Kalbar, Jalan A Yani, Pontianak, Selasa (4/12/2018). Dari 174 kecamatan di Kalbar, sekitar 38,5 persen masuk dalam kategori tahan dan sangat tahan untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam hal kemandirian, kategori rentan ada 47 kecamatan, kurang rentan ada 37 kecamatan, kurang tahan ada 63 kecamatan, kategori tahan ada 64 kecamatan dan kategori sangat tahan ada 3 kecamatan. Kondisi sebuah mobil Toyota Avanza masih terbengkalai usai mengalami kecelakaan tunggal, di ruas Jl. Raya Sekadau-Sintang, Rabu (5/12).

Sutarmidji meminta pembayaran ke 14 kabupaten/kota itu langsung melalui transfer. Ia tidak ingin instansi terkait menahan dana bagi hasil pajak.

“Langsung transfer, kalau belum ditransfer oleh Pak Samuel (Kepala BPKPD Kalbar_red). Kepala daerah-kepala daerah SMS jak saya,” terangnya.

Menurut dia, dana bagi hasil pajak merupakan hak daerah dan seharusnya tidak boleh ditunda-tunda pembayarannya.

Terlebih, ketika dananya tersedia.

Bahkan jika anggaran memadai, ia meminta dana bagi hasil pajak Triwulan III Tahun 2018 segera disetor lagi pada rentang waktu 20-30 Oktober 2018.

“Kemudian yang Triwulan IV Tahun 2018, bulan Oktober dan November bayar di Desember. Jadi, kita cuma menunggak sebulan karena perhitungannya belum jelas. Itu harus dan pemerintah tingkat dua akan mendapatkan haknya semua, kecuali yang Desember,” paparnya.

Ia menambahkan pembayaran dana bagi hasil pajak Triwulan III dan IV Tahun 2017 yang harus segera ditunaikan yakni sebesar Rp 265 Miliar.

Sedangkan, bagi hasil pajak Triwulan III dan IV Tahun 2018 sekitar Rp 270 Miliar.

“Untuk yang tahun 2018, saya minta bayar Rp 140 Miliar dulu. Sisanya kalau ada dana di Desember bayar lagi. Saya tak mau ditunda lagi. Kalau ditunda lagi semuanya bisa membengkak sekitar Rp 500 Miliar bahkan Rp 600 Miliar,” pintanya.

Midji sapaannya mengaku bahwa dirinya merasa tidak enak ketika ditanyai dan ditagih oleh kepala-kepala daerah.

Ia tidak menampik dana itu sangat diperlukan oleh pemerintah daerah tingkat II untuk melanjutkan roda pemerintah dan merealisasikan program-program pembangunan.

“Pak Rusman (Bupati Kubu Raya _red) udah nagih utang ke Pemprov Kalbar sebesar Rp 40 Miliar. Tolong selesaikan,” imbuhya.

Ia katakan pembayaran dana bagi hasil pajak harus segera dibayarkan agar 14 kabupaten/kota tidak kolaps.

Midji menimpali dirinya tidak ingin mengorbankan 14 kabupaten/kota untuk menghadapi masalah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Barat Tahun 2018 yang sempat mencapai angka Rp 691 Miliar.

“Waktu itu ada dua kebijakan yang harus saya pilih. Pertama, menunda pembayaran hak pemerintah tingkat dua namun proyek-proyek pembangunan tetap berjalan. Kedua, membayarkan hak pemerintah tingkat dua, tapi proyek-proyek ditunda,” timpalnya.

Sutarmidji menegaskan kembali bahwa dirinya memilih opsi membayar dana bagi hasil pajak dengan tujuan menyelamatkan keuangan pemerintah tingkat dua agar terus berjalan.

“Jadi penanganannya itu, bukan masalah nunggak atau tidak. Saya tidak mau 14 kabupaten/kota kolaps,” tukasnya.

YUK FOLLOW FACEBOOK TRIBUN PONTIANAK INTERAKTIF :

Berita Terkini