Terbentur Aturan, Sekda Mempawah Jelaskan Pemda Masih Tunggu Kebijakan Pusat Terkait Guru Honorer

Penulis: Ferryanto
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PJ Sekda Mempawah Ismail saat jadi inspektur upacara dalam hari guru nasional dan HUT PGRI. Senin (26/11/2018)

Laporan wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- PJ Sekda Mempawah Ismail mengungkapkan bahwa pihak Pemda masih belum bisa berbuat banyak terkait kesejahteraan guru terlebih guru honor di Kabupaten Mempawah.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum bisa mengangkat tenaga honorer dikabupaten Mempawah di karenakan adanya peraturan dari pemerintah pusat terkait larangan Pengangkatan tenaga honorer.

Baca: 15 Guru Mempawah mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Baca: Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Ribuan Guru Upacara di Halaman Pemkab Mempawah

"Kita sebenarnya masih mengacu di aturan itu, kita masih belum bisa mengangkat tenaga honor, maka hingga saat ini, kebijakan yang ada itu melalui kebijakan dari sekolah masing - masing, hingga kita tunggu nanti bagaimana perkembangan regulasi kedepan terhadap mereka - mereka, dan ini dari pemerintah pusat,"papar Ismail saat di temui Awak media. Senin (26/11/2018).

Sehingga pihaknya kembali menjelaskan bahwa masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.

Berita Terkini