Wujudkan Good Governance, Pemda Sintang Upayakan ASN Tidak Masuk Lingkaran Korupsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Pancasila Sintang, Kamis (22/11/2018) pagi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Pancasila Sintang, Kamis (22/11/2018) pagi.

Plt. Kabag Hukum Setda Sintang, Hengky Arianto menyampaikan pihaknya menyelenggarakan kegiatan ini untuk meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara dan penyelenggara pemerintahan desa.

Baca: Sekda Sintang Minta ASN Jauhi Segala Bentuk Tindakan yang Terindikasi Korupsi

Baca: Atensi Pemberantasan Narkoba, Kapolres Sintang: Tempat Hiburan dan Kost Jadi Sasaran 

Hengky menyebutkan bahwa peserta kegiatan ini mencapai 500 orang. Peserta berasal dari pejabat ASN, para camat dan para kades di lingkungan Pemda Sintang.

Sebagai pemateri pada kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sintang, Pihak Kepolisian Resor Sintang dan Inspektur Kabupaten Sintang.

"Kami berharap peserta tidak terjebak dalam tindak pidana korupsi di lingkungan kerja masing-masing. Kita ingin mengimplementasikan tindakan nyata upaya pencegahan korupsi di Pemkab Sintang sebagai good governance. Kita juga mau memujudkan kemanfaaatan hukum yang berkepastian," pungkasnya.

Berita Terkini