Lanjutnya, wujud penegakan kedaulatan itu adalah misalnya ada orang asing yang datang ke Indonesia dan masuk dalam daftar pencekalan itu tentu kita tolak.
“Orang tersebut tidak akan diberikan izin masuk serta di kembalikan ke negara asal,” terangnya.
Adhar berharap dengan rapat koordinasi ini kinerja dan sinergitas antara pemangku kebijakan dibandara semakin solid dalam rangka penegakan kedaulatan negara.