Cara Tembus Passing Grade TKP SKD CPNS 2018, Ini Cara Tepat Pilih Jawabannya

Penulis: Nasaruddin
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tes CPNS: Suasana tes CPNS yang berlangsung di SMK Amaliyah Sekadau, Selasa (6/11/2018)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Soal tes karakteristik pribadi (TKP) seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018 menjadi momok bagi para pelamar CPNS 2018.

Akhirnya para pelamar CPNS 2018 mulai berguguran di seleksi kompetensi dasar (SKD).

Dari beberapa tes yang dilakukan, penyebab terbesarnya mereka gagal melampaui passing grade tes karakteristik pribadi (TKP).

Dalam soal SKD CPNS 2018, soal TKP ada sebanyak 35 soal dimulai dari nomor 65 - 100.

Pelamar CPNS 2018 mesti mendapat nilai minimal 143.

Apabila mendapat nilai kurang dari 143, maka peserta CPNS 2018 langsung dianggap gugur.

Baca: Pejabat Pemkot Pontianak, Ziarah ke Makam Perintis Kemerdekaan Indonesia

Baca: Jadwal Indonesian Idol Junior Spekta Top 8 Jumat 9 November Live RCTI

Baca: Cara Bikin Stiker WhatsApp, Ini Aplikasi dan Langkah Mudahnya

Baca: Ini Dukungan dan Harapan Hipmi Kalbar Kepada Daud Jordan

Dianggap gugur artinya mereka tak dapat lagi memiliki kesempatan untuk mengikuti pemeringkatan nilai total SKD bagi formasi umum.

Pemeringkatan nilai total SKD hanya berhak diikuti bagi mereka yang lolos dari nilai minimal passing grade di seluruh jenis soal, baik itu TKP, TWK, dan TIU.

Pemeringkatan nilai total SKD akan dilakukan apabila di suatu formasi jabatan terdapat kelebihan jumlah peserta yang lolos passing grade ketimbang jumlah peserta minimal untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) atau tes berikutnya.

Jumlah peserta minimal untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) adalah 3 kali dari jumlah yang akan diterima nantinya.

Sehingga apabila jumlah yang akan diterima hanya satu dalam sebuah formasi jabatan, maka yang boleh lolos dari SKD dan mengikuti SKB hanyalah 3 peserta.

Saat jumlah peserta yang lolos passing grade lebih dari 3 itulah maka akan dilakukan pemeringkatan berdasarkan nilai total tertinggi.

Tapi bagi mereka yang memiliki nilai tinggi namun salah satu jenis tesnya (TKP, TWK, atau TIU) tak lolos passing grade, maka mereka tak berhak untuk mengikuti pemeringkatan nilai tersebut.

Muncul Petisi Turunkan Passing Grade TKP

Akibat sulitnya soal TKP SKD CPNS 2018, berbagai peristiwa telah terjadi baik di Medsos maupun di instansi yang membuka lowongan CPNS 2018.

Halaman
123

Berita Terkini