Deretan Fakta Saddil Ramdani Jadi Tersangka Penganiaya, Akui Mencakar Mantan Pacar

Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saddil Ramdani

TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Saddil Ramdani, pemain sayap Persela Lamongan ditetapkan sebagai tersangka pada, Jumat (2/11/2018).

Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya laporan adanya kasus penganiayaan terhadap seorang wanita yang diduga sebagai mantan kekasih Saddil.

Baca: LIGA 1 Terkini - Persela Menang Telak Tanpa Saddil Ramdani yang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Baca: Viral Tiket Lion Air hanya Rp 100 Ribu hingga Kabar Terbaru Tragedi Lion Air JT610

berikut fakta penganiayaan yang dilakukan oleh Saddil Ramdani:

1. Korban bertemu dengan Saddil di Mes Persela Lamongan

Wanita berinisial ASR (19) merupakan warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito Jombang, berangkat menuju Mes Persela Lamongan di Gresik.

ASR berangkat pada Rabu (31/10/2018), sekitar pukul 19.30 WIB.

Keduanya bertemu di belakang Mes Persela Lamongan, tepatnya di Kelurahan Tumenggungan, Lamongan.

2. Sempat cekcok

Menurut informasi, keduanya sempat cekcok karena diduga Saddil mengambil ponsel ASR.

Karena tak terima dengan sikap Saddil, ASR marah sampai memicu pertengkaran di antara keduanya.

Saddil sempat memukul wajah korban dengan tangan kosong.

ASR pun menderita luka di bagian bawah pipinya.

Saat menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan, Jumat (2/11/2018), Saddil mengaku luka di wajah korban merupakan bekas cakarannya.

"Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," terang Saddil.

Halaman
123

Berita Terkini