Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTINAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas mendeklarasikan program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), di halaman kantor bupati Sambas, Senin (1/10/2018). Dalam kegiatan ini KPU melibatkan berbagai pihak.
Selain melaksanakan deklarasi GMHP, juga akan dilaksanakan kegiatan Persami Posko GMHP dan Rapat koordinasi melindungi hak pilih.
Baca: Gerakan Melindungi Hak Pilih, KPU Harapkan Masyarakat Tidak Apatis
Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan surat KPU No 1099/PL. 02.1-SD/01/KPU/IX/2018 tanggal 20 September 2018, tentang penyempurnaan DPTHP-1.
Serta surat KPU Kalbar No 261/PL. 02.1-SD/61/Prov/IX/2018 tanggal 21 September 2018 tentang Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Sambas Sudarmi, Ketua Bawaslu Sambas Ikhlas, Perwakilan Kodim dan Polres Sambas, perwakilan partai politik dan unsur terkait lainnya.