KPU Sambas : 14 Parpol Sudah Laporkan LADK

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Sambas, Wahdi Kuspian.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisioner KPU Kabupaten Sambas Wahdi Kuspian mengatakan, saat ini 14 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu sudah menyerahkan Laporan Awal
Dana Kampanye (LADK).

Menurutnya, dari 16 Partai peserta Pemilu 2019, hanya dua partai yang belum menyerahkan, Yakni partai Garuda dan Berkarya.

Baca: Penipuan Atas Nama Call Center DJP, Masyarakat Diimbau Waspada

Baca: Gerindra Pimpin Tim Pemenangan Prabowo-Sandi di Sambas

Namun demikian ia mengatakan meski tidak ada caleg yang di usung di DPRD Kabupaten Sambas untuk pemilu mendatang partai harus tetap melengkapi syarat tersebut.

Hal itu dikarenakan untuk di wilayah Kabupaten Sambas sendiri nantinya juga akan di laksanakan pemilihan Anggota DPRD Provinsi, dan partai tersebut memiliki caleg disana. Untuk itu harus tetap melaporkan dana kampanye.

"14 parpol minus partai garuda dan berkarya sudah menyampaikan LADK," ujarnya, Senin (24/09/2018).

Sementara itu, saat di konfirmasi terkait LADK untuk pilpres. Ia mengatakan tim pemenangan kedua calon presiden sudah melaporkan kepada KPU.

"Tim Kampanye capres dan cawapres nomor urut 01 dan 02 juga sudah menyampaikan LADK," tambahnya.

Sedangkan, untuk calon perseorangan (DPD) Wahdi memaparkan belum ada yang melaporkan LADK.

"Tim kampanye calon perseorangan tidak satupun menyerahkan LADK," tuturnya. 

Berita Terkini