Laporan Wartawan Tribunpontianak.co.id, Listya Sekar Siwi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Indonesia adalah negara yang tidak menganut dwi kewarganegaraan.
Namun ada banyak negara di dunia yang memperbolehkan warganya memiliki lebih dari satu kewarganegaran.
Misalnya Eropa dan beberapa negara Asia lainnya.
Memang mudah kita menemukan orang dengan kewarganegaarn lebih dari satu, namun kalau idola gimana?
Sangat jarang idola k-pop yang memiliki dua kewarganegaraan, namun bukan berarti tak ada lho.
Dilansir dari Kstarlive, ini 10 idola k-pop yang punya kewarganegaraan lebih dari satu, bahkan ada yang tiga.
Baca: Edi Kamtono Harapkan Gubernur Kalbar Bantu Pecahkan Masalah Kemacetan di Kota Pontianak
Baca: Lestarikan Mushaf Al-Quran Lokal, Jurusan IAT FUAD IAIN Pontianak Adakan Workshop
Baca: Bawaslu Kapuas Hulu Ungkap 420 Temuan DPT 2019
1. Jeon Somi (Korea, Canada, Netherlands)
Sumber Gambar: The Qoo
Dilansir dari Wikipedia Somi lahir di Seoul pada 9 Maret 2001.
Ayahnya bernama Matthew Douma, seorang warga Belanda kelahiran Kanada, sedangkan ibunya adalah orang Korea.
Karena sistem untuk warga Belanda kelahiran Kanada dari ayah, dan ibu yang berasal dari Korea Selatan, membuat mereka memiliki tiga kewarganegaraan.
2. Vernon Seventeen (Korea dan Amerika)