Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko menyebut, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda yang ditemukan adalah sebanyak 255 orang.
"Ada yang NIK sama, tapi nama orangnya ada dua," katanya di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Senin (10/9/2018).
Baca: Agus Susanto Nyatakan Akan Kembali Ikut Seleksi Anggota KPU Mempawah Pada Periode kedua
Baca: Suasana Hujan Tak Surutkan Semangat Umat Muslim Pontianak Hadiri Tausiyah UAS di Istana Kadriah
Ia memperkirakan, jumlah DPT ganda itu akan mengerucut menjadi separuh setelah pihaknya melakukan perbaikan, baik dengan melakukan pengecekan ke lapangan atau melalui verifikasi ke Disdukcapil Kayong Utara.
"Kalau sudah dilakukan proses eksekusi itu ya sekitar setengah dari itulah yang mesti dibuang kalau misalnya memang sudah bisa ketahuan yang gandanya, sekitar 100an," jelasnya.
Berdasarkan rekomendasi Bawaslu RI, pihaknya akan mengumumkan hasil pembaharuan DPT itu melalui pleno.