"Tanda tangan Hilda dipalsuin. Orangtua Hilda yang sebagai saksi di situ dibilangnya almarhum, alamat Hilda enggak benar."
"Nama papa Hilda salah, apakah itu benar? Tapi dikatakan mutlak atas dasar kesalahan administrasi, kan nggak masuk akal gitu loh," ungkap Hilda Vitria.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tak Bisa Mengelak, Hilda Vitria Beberkan Fakta yang Ditolak Pengadilan, Ada Hal Tak Masuk Akal Ini, http://palembang.tribunnews.com/2018/09/08/tak-bisa-mengelak-hilda-vitria-beberkan-fakta-yang-ditolak-pengadilan-ada-hal-tak-masuk-akal-ini?
Yuk Follow Instagram @tribunpontianak.