Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Satu buah rumah di Transmigrasi, Dusun Dampak UPT XVIII, RT.012, Desa Na. Kalis, Kecamatan Kalis, telah terjadi kebakaran, Rabu (5/9/2018) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Kecamatan Kalis Ipda Febry Pardiansyah menyatakan rumah terbakar tersebut adalah milik Kasmin. Dimana menurut keterangan saksi mata bahwa, mendengar suara kayu berjatuhan dari samping rumah.
Saksi kemudian keluar rumah, dan melihat api yang sudah membesar di bagian dapur rumah.
"Lalu saksi tersebut memanggil warga sekitar, kalau telah terjadi kebakaran, serta berusaha untuk memadamkan api dan menyelamatkan harta benda di dalam rumah. Namun harta benda di dalam rumah terbakar itu tidak bisa diselamatkan, karena kobaran api semakin besar," ujarnya, Rabu (5/9/2018).
Baca: TP PKK Kota Pontianak Juara 2 Lomba Parodi Cegah Stunting di Melawi
Bangunan rumah terbakar tersebut terbuat dari kayu, dan mudah terbakar masyarakat tidak berani mendekat karena dalam waktu 30 menit rumah tersebut langsung roboh.
"Setelah mengetahui hal tersebut, masyarakat sekitar langsung menghubungi pemilik rumah, yang pada saat itu tidak berada dirumah. Karena sedang bekerja bangunan di Putussibau," ucapnya.
Setelah mendengar berita kebakaran tersebut, jelas Kapolsek pemilik rumah yaitu Kasmin langsung lemas dan kaget atau sok. Akhirnya inisiatif warga untuk menjemput yang bersangkutan di Putussibau.
"Sekitar pukul 10.30 WIB, pemilik rumah datang dan melihat langsung kondisi rumah yang sudah rata dengan tanah. Setelah tenang pemilik rumah barulah kita interogasi," ujarnya.
Baca: Terendam Banjir Setelah Diterjang Topan Jebi, Bandara Internasional Kansai Hentikan Operasi
Hasil keterangan pemilik rumah yaitu Kasmin bahwa sebelum kejadian sekitar pukul 05.00 WIB, dirinya memasak nasi untuk bekal kerja, dengan menggunakan kayu api, yang masak menggunakan tungku.
"Setelah selesai memasak, menurut pengakuan pemilik rumah api sudah dipadamkan, namun tidak di siram air karena merasa tidak ada api. Pukul 06.00 WIB, Kasmin berangkat bekerja ke Putusibau, dengan menggunakan sepeda motor," ucapnya.
Sedangkan harta benda yang ikut terbakar seperti, satu buah sepeda, satu buah BPKB SPD motor, satu buah buah radio, satu buah hp merk Mito. Dengan kerugian materil sebesar Rp 50 juta.
"Atas kejadian ini, pak Kasmin menerima dan ikhlas atas kejadian tersebut, karena menurut Kasmin ini merupakan musibah," ungkapnya.