Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH - Gaji guru Honor di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Mempawah termaksud Memprihatinkan.
Hal ini di ungkapkan senndiri oleh Ketua PGRI Kabupaten Mempawah, Hamzah.
Baca: Gaji Guru Honor Tak Layak, PGRI Mempawah Sampaikan Asa ke Anggota MPR RI
Baca: Singapore Tourism Board Luncurkan Brand Baru Singapore; Passion Made Possible di Indonesia
Bahkan, ia mengatakan bahwa gaji guru honor di Kabupaten Mempawah ada yang hanya 150 - 250 ribu perbulan.
Pada kegiatan, Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang di laksanakan di Aula Kantor Bupati Mempawah, yang di isi oleh anggota Badan Sosialisasi MPR RI, pihak guru pun sempat menyampaikan keluhan mereka.
Anggota MPR / DPR RI Katherine Angela Oendoen mengatakan dirinyapun terkaget - kaget dan miris ketika mengetahui bahwa gaji guru honor di Kabupaten Mempawah hanya beberapa ratus ribu rupiah saja.
"Saya tadi kaget, ada yang 10 tahun mengajar gajinya hanya beberapa ratus ribu,"ujarnya.
Sebagai anggota MPR RI yang berasal dari Kalimantan Barat dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha mengupayakan untuk membawa permasalahan tersebut berunding ke Pemerintah Pusat membuatkan aturan tersendiri
Di sisi yang sama, Menanggapi hal tersebut, Bowo Sidik Pangarso Anggota Badan Sosialisasi MPR RI mengatakan bahwa kesejahteraan guru honorer ini hanya tinggal kemauan dari para kepala daerah dan DPRD untuk menganggarkan anggaran APBD nya.
"Saat ini anggaran pendidikan 20 persen itu cukup besar, hanya tinggal Goodwill nya saja antara Pemda dan DPRD, apakah akan menaikan honor guru yang hanya beberapa ratus ribu menjadi satu jutaan, mengurangi yang kurang penting dan mengarahkan ke hal tersebut dalam proses penganggaran,"ungkapnya.
Ia menilai, daerah mampu untuk melakukan hal tersebut.
Dirinya memberikan contoh dengan pembayaran gaji ke 13 beberapa waktu lalu kepada PNS dari Pemda oleh instruksi presiden.
"Kita harapkan para Kepala Daerah juga melakukan hal serupa untuk guru,"ujarnya.
Bowo mengatakan kedepan pihak nya berencana untuk mengajukan ke Pemerintah Pusat untuk memberikan sanksi bagi kepala daerah yang tidak melakukan atau menaikan gaji honoror ini.
"Kedepan bisa di sanksi, pemerintah pusat mungkin alokasi anggaran daerahnya di kurangi, kan ada pembagian hasil dari APBN, kalau tidak melaksanakan di kurangi saja, kita tau juga Bupati / wali kota masih membutuhkan anggaran APBN, Saya berharap Pemerintah Pusat memberikan ancaman tersebut kepada daerah yang tidak melaksanakan itu,"ungkapnya.