Warga Kapuas Hulu Kecewa, Ketua DPRD Enggan Sikapi Galian C Tak Berizin Beroperasi di Banyak Tempat

Penulis: Sahirul Hakim
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Galain C tak berizin di Kapuas Hulu hingga saat ini masih beroperasi. Terkait itu, Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah enggan untuk menyikapi hal tersebut.

"Waduh untuk sementara saya belum bisa berkomentar hal itu (galian C tak berizin)," ujarnya kepada Tribun, di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu waktu lalu.

Sementara , sejumlah masyarakat Kapuas Hulu sangat merasa kecewa dengan sikap pihak terkait tidak melakukan langkah-langkah, untuk menindaklanjuti masalah galian C tak berizin di Kapuas Hulu yang terus beroperasi.

Baca: Cuaca di Kota Sanggau Saat Ini Terlihat Mendung

"Jujur saya kecewa, karena sekarang ini masih tetap beroperasi tu galian C tak berizin di Kapuas Hulu, seperti di daerah lintas selatan, Sibau, daerah Mupa, dan lokasi lainnya," ujar seorang warga Kapuas Hulu Dadang kepada Tribun, Rabu (29/8/2018).

Menurutnya, adanya gali c tak berizin di Kapuas Hulu malah dijadikan para oknum kontraktor untuk menggunakan pekerjaan proyeknya. "Padahal sudah jelas aturan yang berlaku, tak boleh menggunakan kuari dari galian C tak berizin. Tapi kenyataannya dilapangan hampir proyek banyak mengunakan kuari tak berizin," ungkapnya.

Warga lainnya, Alexander Lemos menuturkan kalau dirinya tak heran lagi kalau galian C tak berizin masih saja beroperasi di Kapuas Hulu.

Baca: Hari Ini, KONI Landak Laksanakan Rapat Anggota Tahun 2018

"Tak perlu di jelaskan mengapa mereka (galian C tak berizin) terus beroperasi, karena semua masyarakat sudah tau dibelakangnya siapa," ujarnya.

Maka dengan ini, Alexander merasa pesimis pihak terkait mampu menghentikan operasi galian C tak berizin di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Saya anggap semuanya sudah tutup mata, padahal jelas melanggar undang-undang minerba," ungkapnya. 

Berita Terkini