Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kayong Utara meringkus MZ (23), terduga pelaku tindak pidana narkotika di Pelabuhan TPI Teluk Batang, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Minggu (12/8/2018).
Baca: Daud Yordan Berlatih di Sasana Tinju Miliknya
Baca: Daftar Kelebihan Printer PIXMA G3010
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan satu paket ganja kering seharga Rp 50 ribu dan satu buah bong.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan mengatakan, penangkapan bermula dari adanya informasi yang diterima polisi dari masyarakat.