Laporan Wartawan Tribunpontianak : Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kubu Raya mendapat kunjungan kerja Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 4 Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.
Menurut Kepala Dinas PMPTSP Kubu Raya, Lugito, kunjungan tersebut diantaranya berasal dari Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sekadau,Kabupaten Sintang dan disambut langsung olehnya di Ruang Rapat Pamong Praja II Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (9/8).
"Kunjungan ini dalam rangka sharing guna menyamakan persepsi dan mengatasi permasalahan terkait perizinan berusaha melalui pelayanan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi. Ini juga dalam rangka kita belajar bersama untuk mewujudkan pelayanan perijinan yang terintegrasi," ujar Lugito.
Baca: Prihatian Kekerasan Seksual Anak, Wakil Ketua DPRD Minta Galakkan Penyuluhan Agama di Ketapang
Menurutnya Pemerintah saat ini sedang menggiatkan sistem pelayanan dengan Online Single submission atau yang lebih akrab dikenal dengan pelayanan terintegrasi. Dimana Kabupaten Kubu Raya telah melakukan sistem pelayanan online di Dinas PMPTSP.
"Kita telah melakukan inovasi pelayanan perijinan di Kubu Raya dengan cara online. Namun masih ada hal-hal yang terus kita lakukan evaluasi, teman-teman kita dari 4 Kabupaten dan Kota hari ini datang ketempat kita, sekaligus kita melakukan evaluasi bersama, menyamakan persepsi, sehingga semua proses perijinan di Kalimantan Barat saling terintegrasi antara DPMPTSP Kabupaten Kota yang ada di Kalimantan Barat," ungkapnya.
Sehingga diharapkan olehnya setiap pengajuan ijin dapat dilakukan dengan sistem online bahkan cukup melalui smart phono. Mulai dari pengajuan ijin hingga memantau keberadaan ijin yang bersangkutan
"Pemerintah berusaha menyederhanakan Perizinan Berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah dan memberikan kepastian. Untuk itu, Kubu Raya dianggap telah lebih dulu melakukan inovasi pelayanan yang terintegrasi tersebut," katanya.
Akan tetapi diakui olehnya dalam kesempatan ini, juga sekaligus ssebagai wadah saling berbagi informasi dan inovasi pelayanan di tempat masing-masing.
"Dalam rangka penyamaan persepsi percepatan perizinan berusaha dalam rangka implementasi PP No 24 tahun 2018 tentang percepatan perizinan berusaha Terintegrasi Secara Elektronik sekaligus melihat pelayanan perizinan di DPMPTSP kubu raya. Sehingga dari hasil pertemuan yang berisi diskusi dan saling memberi informasi terkait pelayanan yg sudah dilakukan di Kabupaten masing- masing," tuturnya.
Dengan saling berbagi pengalaman dalam rangka pelayanan perizinan Terintegrasi Secara Elektronik diharapkan olehnya jika ada hal-hal yang belum bisa dipecahkan bersama akan dikonsultasikan di DPMPTSP Provinsi dan pusat.