Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota dewan penasehat GP Ansor kabupaten Sanggau, Abang Indra berharap agar instansi terkait, seperti BNN, Polri dan steakholder terkait lainya untuk tetap rutin melakukan sosialisasi bahaya narkotika.
“Dengan begitu, diharapkan dapat secara perlahan memberantas peredaran narkotika diwilayah hukum kabupaten Sanggau, karena memang sudah beberapa kali diungkapnya kasus narkoba, ” harapnya, Minggu (5/8).
Selain itu, jalur-jalur yang dianggap rawan untuk oknum melakukan penyelundupan narkotika harus diperketat semaksimal mungkin.
Baca: TERPOPULER JULI - Putri Kandung Mutilasi Ibu Hingga Wadir Narkoba Polda Kalbar Ditangkap Bawa Sabu
Seperti di perbatasan Entikong misalnya, kerap diungkapnya kasus narkotika dan dalam jumlah yang cukup banyak.
“Intinya jangan memberikan ruang gerak untuk oknum tersebut. Dan semua elemen masyarakat, steakholder lainya terlibat bersama-sama dalam memberantas narkotika, ” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, M Idris F Shite menyampaikan, dari perkara yang diterima Kejari Sanggau dari penyidik khususnya perkara tindak pidana umum (Umum) disimpulkan bahwa 70 kasus narkoba.
“Dan jumlahnya sangat fantastis sekali. Rabu pekan lalu ada pelimpahan tahap dua dari Kejagung didampingi BNN, melimpahkan perkara shabu jumlah 7 kg dan ekstasi, kemudian Kamis pekan lalu ada pelimpahan tahap dua dari Kejati, jumlahnya 4 kg, hari ini ada lagi pelimpahan dari Kejati. Locusnya karena ditempatkan di Kejari Sanggau ada diwilayah Sanggau dengan memanfaatkan PLBN Entikong, ” katanya