Terpopuler Metropolis

TERPOPULER JULI - Putri Kandung Mutilasi Ibu Hingga Wadir Narkoba Polda Kalbar Ditangkap Bawa Sabu

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Namun pihaknya tak serta merta memberikan kesimpulan terhadap kesaksian tersebut.

M Husni mengatakan, pihaknya akan terus diperiksa untuk didalami.

"Saat ini, dari keluarga korban menyampaikan pelaku diduga ada gangguan jiwa. Tapi untuk hal tersebut kami akan lakukan identifikasi lebih lanjut," ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

2. Wadir Narkoba Polda Kalbar Bawa Sabu

Angota Polres Bandara Soetta saat periksa urine AKBP HT Pamen Polda Kalbar, HT (Kaos Biru) saat duduk turut saksikan pemeriksan test urinenya didampingi anggota Propam Polres Bandara Internasioan Soetta. (ISTIMEWA)

Institusi Polri tercoreng.

Satu di antara perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Polda Kalimantan Barat (Kalbar) diduga terlibat narkoba.

Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Kalbar AKBP HT, diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1 A Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), di Tangerang, Banten, Sabtu (28/7/2018).

 

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian langsung mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda AKBP HT usai tertangkap tangan membawa serbuk putih diduga sabu sekitar 23,8 gram.

Pencopotan ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono membenarkan kasus yang tengah membelit anggotanya itu.

“Iye,” ujar Kapolda singkat membalas pesan WhatsApp Tribun, Minggu (29/72018) malam.

Jenderal bintang dua ini memastikan tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk jika anggota Polda Kalbar terlibat kasus narkotika.

“Saya selaku Kapolda terkait kejahatan Narkoba, siapapun yang berafiliasi dan bersindikasi termasuk dijajaran kami, dengan tindakan tegas akan kami proses sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Penangkapan terhadap AKBP HT juga dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal.

 

"Oknum AKBP H tersebut sudah dicopot dari jabatannya dan kita proses pelanggaran kode etik profesinya dan proses pidananya," kata Brigjen M Iqbal.

Halaman
123

Berita Terkini