Bangun PLTU Kalbar-1, Manajemen GCLIT: Kalau Tak Tuntas, Kami Rugi

Penulis: Nina Soraya
Editor: Nina Soraya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Finance Director PT GCL Indo Tenaga, Wiryantono Setyolaksono, menjabarkan Proyek Kalbar-1 saat media gathering di Pontianak, Rabu (1/8/2018)

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Nina Soraya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejak dicanangkan pada Mei 2015, proyek pembangkit 35.000 megawatt (MW) terus saja disoroti progresnya. Satu di antara yang masuk dalam bagian dari Proyek Strategis Nasional Program 35.000 MW ini adalah PLTU Kalbar-1.

Finance Director PT GCL Indo Tenaga (GCLIT) , Wiryantono Setyolaksono, menjabarkan Proyek Kalbar-1 dimenangkan oleh GCL melalui tender yang dilakukan oleh PLN untuk proyek Independent Power Producer (IPP) pada 2015 silam.

Baca: Nilai Investasi Proyek PLTU Tanjung Gundul Capai 400 Juta Dolar AS

Baca: Proyek Strategis Nasional PLTU Kalbar-1 Kapasitas 2x100 MW Target Beroperasi 2020

Wiryantono Setyolaksono, memaparkan setelah nanti energi listrik dihasilkan, maka listrik tersebut akan masuk dalam jaringan transmisi yang sudah dimiliki oleh PLN.

"Kalau ditanya ini listrik nanti kemana? ya akan kemana mana. PLN kan sudah membangun jalur transmisi di Kalbar, maka itu kan radial (keliling). Apalagi sekarang sudah interkoneksi. Misal nanti masuk ke Singkawang, Bengkayang, lalu ke Pontianak termasuk kedaerah lainnya selama jalur transmisi ada. Harapan kita kedepannya, kita tidak perlu lagi beli listrik dari Malaysia, cukup suplai daya dipasok dari dalam semuannya," ungkap Wiryantono.

Vice Director GCLIT, Hari Muhardani meminta semua pihak tak meragukan komitmen dari GCLIT dalam menyelesaikan pembangunan dari PLTU tersebut. Oleh karena investasi yang mahal ini, lanjutnya, baru akan dibayar oleh PLN setelah pihak GCLIT menghasilkan energi.

Baca: PT GCL Indo Tenaga Paparkan Proyek PLTU Kalbar 1

"Jadi kami itu baru akan dibayar dari energi yang kami hasilkan, kalau gak ada energi yang dihasilkan ya gak dibayar. Tentu ini komitmen kami ini harus selesai, kalau gak ya rugi," ujarHari.

Dia menjelaskan PLN juga memiliki komitmen yang sama dalam hal kewajiban membeli energi yang dihasilkan dari PLTU Kalbar 1 ini. Oleh karena kontrak pembelian energi ini akan berlangsung selama 25 tahun.

"Jadi selama itu pula (25 tahun) PLN wajib memanfaatkan energi yang dihasilkan sebesar 200 MW ini," papar Hari. 

Berita Terkini