Proyek Strategis Nasional PLTU Kalbar-1 Kapasitas 2x100 MW Target Beroperasi 2020
"Percepatan pembangunan proyek strategis nasional harus mendapat dukungan dari pemerintah juga masyarakat. ..,"ujarnya
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Proyek Strategis Nasional PLTU Kalbar-1 dengan kapasitas 2x100 Megawatt (MW) ditargetkan beroperasi 2020 mendatang.
Vice Director PT GCL Indo Tenaga, Hari Muhardani Nasution meminta dukungan semua stakeholder dalam rangka mendukung terlaksananya proyek yang bangun di Desa Karimunting, Bengkayang.
"Percepatan pembangunan proyek strategis nasional harus mendapat dukungan dari pemerintah juga masyarakat. Sebagai salah satu proyek yang masuk dalam program 35.000 MW, PT GCL lndo Tenaga telah memiliki perizinan yang disyaratkan pada Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan lnfrastruktur Ketenagalistrikan," ujar Hari pada media gathering di Restauran Gajahmada, Rabu (1/8/2018).
Baca: Menjadi Tuan Rumah Pesparawi Nasional XII, Bukti Bahwa Kalbar Beragam dan Toleran
Baca: Penyambutan Tim Pekan Olahraga TNI AD di Makodam XII Tanjungpura
Untuk memulai pembangunan Proyek PLTU Kalbar-1 Perizinan yang dimaksud adalah Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Mendirikan Bangunan, dan PT GCL lndo Tenaga juga telah memiliki bukti Hak Guna Bangunan atas tanah proyek PLTU Kalbar-1.
PT GCL lndo Tenaga merupakan Perusahaan Patungan (Joint Venture Company) antara GCL Power Grup China sebagai pemegang saham mayoritas dengan PT Indonesia Power Grup sebagai pemegang saham minoritas.
PT GCL lndo Tenaga adalah Pengembang Proyek Strategis Nasional PLTU Kalbar-1 2x100 MW berdasarkan Izin Investasi Nomor 521/1/IP/2016 tanggal 25 Februari 2016 yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan berkedudukan di Gedung Chase Plaza, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 21 Jakarta 12920.
Sebagai pengembang atau pun pemilik proyek, PT GCL lndo Tenaga menunjuk Konsorsium EPC Kontraktor yang dipimpin oleh SEPCOIII Electric Power Construction Co., Ltd., China. Sebagai project yang bersifat turn-key, PT GCL lndo Tenaga berkewajiban memastikan untuk penyelesaian perizinan dan penyediaan Iahan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, dan hal tersebut telah diseIesaikan dengan telah diperolehnya perizinan-perizinan yang wajib dipenuhi dan sertifnkat tanah lahan proyek.
Selanjutnya, PT GCL lndo Tenaga juga akan memastikan bahwa Konsorsium EPC Kontraktor melaksanakan pembangunan proyek sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku dan target yang telah disepakatl berdasarkan kontrak.
"Jika PLTU bangun membayar, nah kalau yang ini tidak. PLN membayar dari energi yang kami hasilkan, jadi kalau kami tidak menghasilkan energi dari yang diinvestasikan, ya kami tidak dibayar. Berdasarkan kontrak kerja sama yang bersifat turn-key project yang memulai tahap konstruksi pada bulan Agustus 2017, makanya jika targetnya selesai dan bisa beroperasi tahun 2020 atau Iebih cepat dari jadwal yang ditargetkan," ujar Hari.
Adapun permasalahan teknis di lapangan, yang merupakan tanggung jawab dari EPC Kontraktor, PT GCL Indo Tenaga kata Hari tetap akan berupaya untuk melakukan semaksimal mungkin.
Terutama dalam mengawasi EPC Kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kita berupaya menyelesaikan permasalahan sosial dengan memperhatikan kearifan lokal serta menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar maupun pemerintah daerah setempat," ujarnya.