Terkait Loading Ramp, Dewan Sanggau Wacanakan Rapat Bersama Instansi Terkait

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sanggau M Jana SH

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sanggau M Jana menegaskan, kedepan, Komisi B DPRD Sanggau akan menjadwalkan rapat dengan instansi terkait untuk menanyakan proses perijinan loading ramp, apakah ada atau tidak.

“Saya ambil contoh satu loading ramp yang terletak di antara jalan Meliau- Bodok bertepatan di Desa Melobok posisi loading ramp tidak jauh dari jalan besar yang lalu lalang masyarakat, ” katanya, Kamis (26/7/2018).

Baca: Dewan Sanggau Harap Pemkab Kaji Secara Matang Perizinan Loading Ramp

Baca: Terkait Keberadaan Loading Ramp, Ini Desakan Yosep Heriyanto

Sehingga, lanjut Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu, setiap saat menjadi sempit dan macet karena banyak mobil antri bawa TBS.

“ini tentu sangat mengkhawatirkan keselamatan pengguna jalan, ” pungkasnya.

Sebelumnya, Jana menjelaskan, dilihat dari keadaan yang ada, keberadaan loading ramp timbangan TBS tanpa Pabrik memang seharusnya dikaji secara matang untuk diberikan perizinannya oleh pihak Pemkab.

“Hal itu karena ada dampaknya terhadap Penetapan harga TBS sehingga menjadi selisih harga beli ditingkat petani, ” katanya, Kamis (26/7).

Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu pun sepakat dengan apa yang disampaikan Manager KUD Sawit Permai, Yosep Heriyanto untuk mendesak Pemkab menertibkan serta meninjau ulang ijin loading ramp tanpa pabrik yang ada di Kabupaten Sanggau. “Supaya tidak timbul masalah baru terhadap pembelian TBS, ” tegasnya. (hen).

Berita Terkini