Dewan Sanggau Harap Pemkab Kaji Secara Matang Perizinan Loading Ramp

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sanggau M Jana SH

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sanggau M Jana menjelaskan, dilihat dari keadaan yang ada, keberadaan loading ramp timbangan TBS tanpa Pabrik memang seharusnya dikaji secara matang untuk diberikan perizinannya oleh pihak Pemkab.

Baca: Terkait Keberadaan Loading Ramp, Ini Desakan Yosep Heriyanto

Baca: Yosep Heriyanto Harap Instansi Terkait Tertibkan Loading Ramp

“Hal itu karena ada dampaknya terhadap Penetapan harga TBS sehingga menjadi selisih harga beli ditingkat petani, ” katanya, Kamis (26/7/2018).

Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu pun sepakat dengan apa yang disampaikan Manager KUD Sawit Permai, Yosep Heriyanto untuk mendesak Pemkab menertibkan serta meninjau ulang ijin loading ramp tanpa pabrik yang ada di Kabupaten Sanggau.

“Supaya tidak timbul masalah baru terhadap pembelian TBS, ” tegasnya. 

Tags:

Berita Terkini