Teroris di Kalbar

Densus 88 Sisir Landak dan Kapuas Hulu, Begini Jejak Terorisme di Kalbar

Penulis: Hasyim Ashari
Editor: Agus Pujianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dengan pengawalan Jaksa dan Densus 88, Dody Kuncoro saat tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak untuk selanjutnya diserahterimakan ke Lapas Klas II A Pontianak, Kamis (28/4/2016) sekitar pukul 08.30 WIB. Dody yang berasal dari Sukoharjo ini merupakan tahanan terduga teroris yang dipindahkan dari Mako Brimob Jakarta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

Helmi adalah simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Ia pelaku teror Bom Jalan Thamrin Jakarta.

Helmi divonis PN Jakarta Barat empat tahun penjara karena terbukti terlihat dalam kasus teror tersebut.

PN Jakarta Barat juga menjatuhi vonis empat tahun penjara untuk kolega Helmi, Lutfi Rizki Ramadhan.

Sebelum Helmi, Mako Brimob Kelapa Dua Depok, menitipkan narapidana kasus terorisme lainnya, Dody Kuncoro alias Dody.

Dia dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/4/2016).

Dengan pengawalan Jaksa dan Densus 88, Dody Kuncoro saat tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak untuk selanjutnya diserahterimakan ke Lapas Klas II A Pontianak, Kamis (28/4/2016) sekitar pukul 08.30 WIB. Dody yang berasal dari Sukoharjo ini merupakan tahanan terduga teroris yang dipindahkan dari Mako Brimob Jakarta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Siapa Doddy Kuncoro? Di kalangan jaringan teroris, ia dikenal sebagai ahli perakit bom.

Dody ditangkap Kampung Gambiran RT02/14 Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sejumlah bom yangs udah dirakit dan siap diledakkan ditemukan Tim Satgas Anti-Teror di rumah Dody.

Dody berafiliasi dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso pimpinan Santoso dan Daengkoro.

Baca: Bupati Sambas: Rakorkesda Untuk Menjawab Persoalan Kesehatan Sambas

Baca: Sidang di MK Besok, Golkar Kalbar Dukung Langkah Yansen-Ason

Selain Dody ada juga terpidana kasus terorisme lainnya yang dititip di Kalbar.

Dia adalah Nur Muhammet Abdullah yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Singkawang.

Nur Muhammed Abdullah alias Fariz Abdullah alias Faris Kusuma alias Ali mulai masuk ke Lapas Klas IIB Singkawang, Jumat (28/7/2017 ) pukul 11.45 WIB.

 Ali adalah warga etnis Uighur asal Turkistan. Dia divonis enam tahun penjara dan denda Rp50 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu, 2 November 2016

Ia terlibat peristiwa Bom Bekasi pada 2015 silam.

Ali terbukti terlibat dalam pemufakatan jahat, menyimpan senjata api dan amunisi, menyediakan dana untuk terorisme di Indonesia, dan menyiapkan diri sebagai pelaku bom bunuh diri.

Ali, bersama Arif Hidayatullah dan Andika Bagus Setiawan, merupakan jaringan Bahrun Naim, warga negara Indonesia (WNI) yang jadi simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang kini berada di Suriah.

Bahrun juga disebut kepolisian sebagai dalang aksi teror di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari lalu. (TRIBUNNEWS.CO.ID/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Berita Terkini