Polres Sambas Proses 2 Anggota Terlibat Narkoba

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Sambas, Kompol Jovan R Sumual

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Waka Polres Sambas, Kompol Jovan Reagan Sumual menegaskan, ada banyak upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya, agar anggota Polri di Polres Sambas, tak terlibat dalam tindak pidana narkotika.

"Ada banyak, mulai dari Apel akan ketahuan. Baik itu Apel yang di Polsek mau pun di Mako Polres Sambas. Kemudian absensinya, jadwal kerja, serta hasil kerja yang akan dapat diketahui, jika misalnya anggota tersebut tak memiliki produk hasil pekerjaannya. Jadi ada sistem manajemen kinerjanya, penilaian kinerjanya juga ada," paparnya, Senin (23/7/2018).

Baca: Terkait Oknum Polisi Ketapang Terjerat Narkoba, Prabasa: Tindak Tegas dan Jangan Tebang Pilih

Kompol Jovan mengaku, untuk di Polres Sambas sudah pernah memberikan tindakan tegas, kepada anggota terkait tindak pidana narkotika.

"Yang di sidang kode etik. Nah, pada sidang kode etik itu hasilnya ada dua, pertama Layak menjadi anggota Polri dan Tidak Layak menjadi anggota Polri. Kalau Tidak Layak berarti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Kalau layak, maka harus dibina kembali," tegasnya.

Diungkapkannya, pada tahun 2018 ini saja, Polres Sambas telah menyidangkan sebanyak 2 anggota Polres Sambas.

"Tahun 2018 sudah 2 orang yang di sidang. Tindakan pemecatan PTDH belum ada," ungkapnya.

Oleh karena itu, terkait kasus tindak pidana narkotika ini. Waka Polres Sambas mengimbau kepada seluruh anggota Polres Sambas dan Polsek jajaran, agar jangan pernah untuk coba-coba dengan narkotika.

"Jangan pernah sekali pun mencoba narkoba. Karena barang itu untuk dicoba-coba. Jika terbukti terlibat, pasti dilakukan penindakan sesuai dengan aturan. Dan perlu diingat, kita di kepolisian ditindak dengan aturan undang-undang peradilan umum," urainya.

Lanjutnya, jika memang ada anggota Polres Sambas yang kuat diduga terlibat narkoba, maka akan dicari hingga ditemukan.

"Dicari, di rumah, di RT, desa mana pun tetap dicari sampai ketemu. Jadi harus ketemu, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan buktinya jelas, dua anggota yang diproses itu, saya yang suruh tangkap. Kalau dia alasannya sakit, diperiksa di bawa ke rumah sakit. Jadi saya berharap, anggota Polres Sambas yang ada, dalam keadaan baik dan sehat," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota Polri dari Satuan Binmas Polres Ketapang berinisial GAG, tertangkap tangan oleh Ditres Narkoba Polda Kalbar, tengah membawa narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di gerbang KSOP Pontianak, yang hanya beberapa meter dari Kantor Polsek KP3L Dwikora pada Minggu (22/7/2018).

Adanya kejadian ini, Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadiprabowo melalui Waka Polres Sambas, Kompol Jovan Reagan Sumual menegaskan, bahwa Waka Polres merupakan satu di antara pembina internal di tingkat Polres.

"Kasatwil-nya Kapolres. Kasatwil dan pembina lainnya, tentu berupaya mencegah anggota kami, terlibat dalam tindak pidana narkotika," tegasnya, Senin (23/7/2018).

Menurutnya, Pembinaan personil itu mulai dari perwira yang menjadi atasan anggota.

"Pembinaan itu mulai dari atasannya langsung. Baik Kabag, Kasat, Kasi-nya. Jadi perwiranya langsung yang membina masing-masing anggotanya," jelasnya.

Kemudian sistem kontrol juga kepada anggota, baik dari kehadiran, tingkah laku. Itu semua harus bisa dipahami oleh kami selaku pembina.

"Kami yang sebagai pembina atau teman kerja mereka. Jadi kami harus tahu seperti apa karakternya anggota kami masing-masing. Kalau karakternya itu misalnya patut diduga menyimpang, pasti kami harus bisa mencari apa sih permasalahannya, baru kami pecahkan masalahnya itu," terangnya.

Permasalahan apa pun yang dihadapi oleh anggota, menurut Kompol Jovan akan terlihat, saat Pembina berupaya mencari apa yang menyebabkan perubahan sikap dan perilaku anggota. Termasuk hal-hal yang bersifat pribadi.

"Termasuk secara pribadinya anggota, terus keluarganya kemudian hambatan dalam pekerjaan. Kompleks lah semuanya, karena pasti keluarga itu berpengaruh dalam pekerjaan. Kalau dalam pekerjaannya itu saat kami audit internal, bahwa dia patut diduga ada permasalahan, ya kami cari," tegas Kompol Jovan.

Selain itu, menurut Waka Polres juga ada pemberdayaan secara struktur.

"Strukturnya itu tadi, Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, Kanit. Itu berjenjang ada. Saya memberi tanggungjawab ke mereka untuk melakukan pembinaan kepada anggota masing-masing. Kalau seandainya pembinaan itu tidak dilakukan, kemudian sudah masuk ke tahapannya sampai ke saya atau bahkan sampai ke Kapolres, berarti para Kabag, Kasat, Kasi dan lainnya itu tidak melakukan pembinaan kepada anggotanya," urainya.

Kalau seandainya pembina ini ditanya Kapolres atau pun Waka Polres, jika anggotanya ada yang tidak ada namun pembinanya tidak bisa menjawab, patut diduga pembinanya tidak mengetahui anggotanya.

"Tapi jika memang sudah ada pembinaan, tapi masih juga bermasalah. Bisa juga sampai ke tingkat Waka Polres atau bahkan Kapolres. Kalau sudah begini, kami pasti melakukan pemeriksaan. Kalau patut diduga indikasinya dia nggak masuk kantor, ya kami panggil. Kalau tidak datang, ya kami perintahkan dicari dan dilakukan penangkapan. Saya akan mencurigai, kalau di atas 3 hari anggota ini tidak ada keterangan jelas, apalagi dari pimpinannya langsung. Kalau ketemu pasti saya tes urin, patut diduga ada indikasi ke situ," sambungnya.

Berita Terkini