Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi A DPRD Sanggau, Eko Sisturisno SH mengapresiasi dengan jajaran Polsek Entikong yang berhasil mengagalkan obat dan susu suplemen ilegal di kecamatan Entikong, kabupaten Sanggau.
“Kita dari Komisi A mengapresiasi kinerja Polres Sanggau dalam hal ini Polsek Entikong bersama jajaranya. Tanpa bantuan dan peran serta masyarakat sekitar, penyelundupan ilegl seperti ini sulit juga untuk diungkapnya, ” katanya, Minggu (22/7).
Mengingat, lanjut Politisi Partai Nasdem Sanggau itu, perbatasan Entikong bukan hanya menjadi perlintasan barang saja tapi juga perlintasan orang.
Untuk itu, ia berharap agar penjagaan di perbatasan Entikong semakin ditingkatkan dan peran serta masyarakat untuk lebih bisa berkerjasama dengan aparat kepolisian dan Bea Cukai setempat.
Sebelumnya diberitakan, Jajaran Polsek Entikong menggagalkan penyelundupan puluhan jenis obat-obatan dan susu suplemen ilegal dari luar negeri, Jumat (20/7/2018).
“Untuk susu suplemen tersangkanya J, sedangkan obat-obatan tersangkanya U, ” kata Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq melalui rilisnya, Jumat (21/7) pukul 22.00 Wib.