Diamankanya Obat dan Susu Suplemen Ilegel di Entikong, Ini Kata Dewan Sanggau

Penulis: Hendri Chornelius
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Sanggau terhadap PT Tayan Bukit Sawit (TBS) Kembayan, Eko Sisturisno SH

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi A DPRD Sanggau, Eko Sisturisno SH mengapresiasi dengan jajaran Polsek Entikong yang berhasil mengagalkan obat dan susu suplemen ilegal di kecamatan Entikong, kabupaten Sanggau.

“Kita dari Komisi A mengapresiasi kinerja Polres Sanggau dalam hal ini Polsek Entikong bersama jajaranya. Tanpa bantuan dan peran serta masyarakat sekitar, penyelundupan ilegl seperti ini sulit juga untuk diungkapnya, ” katanya, Minggu (22/7).

Mengingat, lanjut Politisi Partai Nasdem Sanggau itu, perbatasan Entikong bukan hanya menjadi perlintasan barang saja tapi juga perlintasan orang.

Untuk itu, ia berharap agar penjagaan di perbatasan Entikong semakin ditingkatkan dan peran serta masyarakat untuk lebih bisa berkerjasama dengan aparat kepolisian dan Bea Cukai setempat.

Sebelumnya diberitakan, Jajaran Polsek Entikong menggagalkan penyelundupan puluhan jenis obat-obatan dan susu suplemen ilegal dari luar negeri, Jumat (20/7/2018).

“Untuk susu suplemen tersangkanya J, sedangkan obat-obatan tersangkanya U, ” kata Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq melalui rilisnya, Jumat (21/7) pukul 22.00 Wib.

Berita Terkini