Dugaan Korupsi DPRD Mempawah

Geledah 7 Jam, Jaksa Segel Satu Ruangan di Kantor DPRD Mempawah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa segel pintu satu diantara ruangan di kantor DPRD Mempawah, Kamis (19/7/2018)

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Usai di lakukan pengeledahan oleh tim khusus Kejaksaan Negeri Mempawah selama sekitar tujuh Jam pada Kamis (19/7/2018), sekitar pukul 15.30 WIB akhirnya Kantor DPRD Mempawah di segel ‎oleh pihak kejaksaan negeri Mempawah.

Baca: Kejaksaan Negeri Mempawah Sita Sejumlah Berkas Dari Kantor DPRD Mempawah

Baca: BREAKING NEWS: Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Geledah Kantor DPRD Mempawah

Baca: Jaksa Geledah DPRD Mempawah, Terkait Temuan BPK Kerugian Rp 3,5‎ Miliar

Informasi yang di peroleh tim khusus Kejari Mempawah, melakukan ‎Penggeledahan ruang kantor DPRD Mempawah terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kab Mempawah TA 2012 - 2014 yang di duga kuat Fiktif.

Pengeledahan yang di mulai sekitar pukul 09.00 Hingga pukul 15.‎10 WIB ini di dukung oleh anggota kepolisian dari Polres Mempawah bersenjata lengkap

‎Kegiatan pengeledahan yang di lakukan langsung oleh Kasi pidsus kejari Mempawah Hary Wibowo, Kasi Intelejen Rustamadji serta beberapa jaksa penyidik Pidsus dan staf Kejari Mempawah.

Ada dua ruangan yang di lakukan pengeledahan yakni Ruang Arsip dan Ruang Bagian Perencanan dan Keuangan Kesekretariatan DPRD Mempawah

Setelah ada beberapa dokumen yang diamankan, tim khusus Kejari Mempawah langsung melakukan penyegelan.

‎"Dari pagi sampai sore pengeledahan, sudah full satu mobil SUV isinya berkas dokumen yang diamankan,"ujar singkat satu diantara tim khusus Kejari Mempawah saat di konfirmasi Tribun Pontianak.

Berita Terkini