TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam sepekan ini, Mabes Polri mencopot tiga orang perwira menengah dari jabatannya.
Kasusnya pun beragam, mulai dari isu perselingkuhan hingga kekerasan.
Ketiga perwira itu yaitu, AKBP Sunario, AKBP Bambang Widjanarko, dan yang teranyar AKBP M. Yusuf.
Baca: Saksikan Kemeriahan Final Piala Dunia di Pesta Bola Tribun Pontianak
Baca: Ribuan Orang Ikut Jalan Santai Polres dan BNN Mempawah
Baca: Keterlibatan Masyarakat Kunci Keberhasilan Agenda Restorasi Gambut
1. AKBP Bambang Widjanarko
AKBP Bambang Widjanarko dicopot dari jabatan Kapolres Pangkep.
AKBP Bambang dituduh selingkuh dengan seorang polwan.
Isak tangis mengiringi acara pisah sambut Kapolres Pangkep dari AKBP Bambang Widjanarko, SIK kepada Kapolres Baru AKBP Tulus Sinaga, SIK.
AKBP Bambang dengan istrinya terlihat berlinang air mata.
Awalnya rumor selingkuh itu beredar di Markas Polres Pangkep.
AKBP Bambang dituduh selingkuh dengan seorang perwira polwan dengan jabatan kepala unit berinisial ENS.
Baca: TERPOPULER - Lowongan Kerja Kemenpora Hingga Kapolres Ketapang Dicopot
Baca: Sanggau Gelar Kontes Durian Berhadiah Puluhan Juta Rupiah, Catat Tanggalnya
Baca: Pemuda Asal Sintang Usulkan Pembentukan PKPU Langsung ke KPU RI
"Saya titip Polres Pangkep, yah. Mohon maafnya dari segala kesalahan yang saya perbuat selama ini," ujarnya sambil menangis terisak dilansir dari Tribun Timur.
Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono membenarkan, pencopotan Bambang karena diduga selingkuh dengan staf Polres Pangkep berpangkat perwira pertama.
Mereka dikabarkan sering jalan-jalan pada malam hari.
"Dugaannya ngajak jalan-jalan, tapi untuk pendalaman sampai apa, kita dalami lagi," kata Umar saat ditemui di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (10/7/2018).
Dugaan perselingkuhan ini sedang diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan.
Umar mengatakan, Bambang melanggar disiplin sehingga dicopot.
Baca: Raih Juara Dunia, Hotman Paris Sumbang Rp 100 Juta untuk Renovasi Rumah Zohri
Baca: Lagu Andalan Danila, Ada Disana Pukau Para Penonton
Baca: Fesinvest Kelam Dibuka Hari Ini, Berikut Rangkaian Kegiatannya
"Karena dia pimpinan, sedikitpun apa-apa, yang dia buat tidak baik, ya kita segera mengganti dia," kata Umar, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat.
Menurut Umar, tidak semestinya seorang pimpinan apalagi jabatannya adalah Kapolres melakukan kesalahan hingga mencoreng citra Polri.
Umar mengatakan secara tegas, jika ada Kapolres mencoreng citra Polri, maka tentu akan dilakukan sebuah tindakan tegas tanpa adanya kompromi dan pengecualian.
"Intinya tidak ada perlindungan, karena polisi sedang membangun citra Polri diterima masyarakat, malah ada yang mencoreng citra itu," kata Umar.
Penarikan Bambang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor ST / 1679 / VII / KEP. / 2018 yang dikeluarkan langsung dari Mabes Polri.
Baca: Bupati Jarot dan Bupati Atbah Dijadwalkan Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Pantai Utara Sintang
Baca: Prediksi Belgia vs Inggris, Perebutan Posisi Ke-3 Piala Dunia 2018
Baca: Terkuak! Ternyata Ini Manfaat dari Kebiasaan Pemain Bola Berkumur Air Lalu Membuangnya Kembali
2. AKBP Sunario
AKBP Sunario dicopot dari jabatan Kapolres Ketapang setelah viralnya gambar plakat kerjasama Polres Ketapang dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.
Foto itu menunjukkan plakat bertuliskan Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou.
Di dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018, tertulis AKBP Sunario yang merupakan Kapolres Ketapang dimutasikan sebagai Pamen Polda Kalbar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal menyatakan, AKBP Sunario akan dibebastugaskan dari jabatannya saat ini.
Baca: Lagu Andalan Danila, Ada Disana Pukau Para Penonton
Baca: Bupati Jarot dan Bupati Atbah Dijadwalkan Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Pantai Utara Sintang
Baca: Prediksi Belgia vs Inggris, Perebutan Posisi Ke-3 Piala Dunia 2018
"Soal viral foto plakat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," sebut Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).
Iqbal menyatakan, apa yang dilakukan Kapolres Ketapang tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri.
Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain merupakan kewenangan Mabes Polri.
"Hari ini juga kapolres dipindahkan sebagai pamen (perwira menengah) di Polda Kalbar," tutur Iqbal.
Baca: Lalu Muhammad Zohri Bangga Ukir Sejarah, Debut Pelari Pengganti Hingga Juara
Baca: Anak Menangis Saat Mau Sekolah, Sang Ibu Curiga dan Pasang Perekam, Terungkap Apa Yang Terjadi
Baca: Dialog Politik Tentukan Cawapres, Gerindra: Kami Yakin Akan Berkoalisi dengan PAN dan PKS
3. AKBP M. Yusuf
Kasus terakhir yang juga tak kalah menghebohkan yaitu, pencopotan AKBP M. Yusuf dari jabatan Kasubdit Pam Obvit di Polda Bangka Belitung
Pencopotan itu dilakukan setelah viralnya video yang diduga AKBP M. Yusuf sedang menendang seorang ibu yang diduga melakukan pencurian di toko miliknya, di Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/7/2018) sekira pukul 19.00 WIB.
Bahkan dalam video itu terlihat, ibu tersebut terlihat bersimpuh sembari memohon ampun.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohamad Iqbal mengatakan, kejadian itu membuat Kapolri gusar.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga," ujar Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2018).
Baca: Lepas Kontingen Popda Pontianak, Ini Pesan Sutarmidji ke Para Atlet
Baca: PSMS Medan Ungkap Alasan Pecat Djajang Nurdjaman
Baca: Anggota Komisi VII DPR RI Dikabakaran di OTT KPK di Jakarta Selatan
Dalam video yang viral di media sosial itu terlihat seorang pria menggunakan baju oranye menendang dan memukuli seorang ibu dan seorang anak laki-laki di Bangka Belitung.
AKBP M. Yusuf dicopot sesuai telegram ST/1786/VII/2018 yang ditandatangani Karo SDM Polda Babel Kombes Enjang Hasan Kurnia.
Jabatan Kasubdit Pam Obvit di Polda Bangka Belitung yang ditinggalkan AKBP M. Yusuf diisi oleh AKBP Stevanus.
Iqbal menerangkan, perilaku AKBP M. Yusuf tidak mencerminkan jargon polri yang profesional, moderen, dan terpercaya.
"Anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif," kata Iqbal.
Kini, AKBP M. Yusuf harus menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
"Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan akan lalui di Propam," ucap Iqbal.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dalam Sepekan Ini, 3 Perwira Menengah Polri Dicopot, Kasus Teranyar Bikin Kapolri Marah Besar.
Yuk like fanpage Tribun Pontianak Interaktif: