TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MOJOKERTO - Kabar teranyar, warga kembali menemukan ikan Arapaima di aliran Sungai Brantas kelurahan Sinoman, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto, Senin (2/7/2018).
Warga beramai-ramai menangkap ikan Arapaima yang saat itu terlihat mengapung di permukaan sungai di bawah jembatan anak sungkai Kedungkwali Sinoman.
(Baca: Mantan Koruptor Tak Bisa Nyaleg, Taufik Pertanyakan Sikap KPU dan Dinilai Langgar UU )
Mashuri warga setempat mengatakan ada lima orang yang menangkap ikan itu.
Mereka masuk ke dalam sungai berupaya mengarahkan ikan tersebut agar mudah ditangkap.
Warga menangkap ikan Arapaima dalam kondisi hidup memakai tembak laser dan disetrum memakai baterai aki.
"Sudah dua kali menangkap ikan Arapaima di sungai ini yang pertama lebih besar," ujarnya.
Warga ramai-ramai menangkap ikan Arapaima di aliran Sungai Brantas, Kelurahan Sinoman, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto, Senin (2/7/2018). (surya/mohammad romadoni)
Menurut dia, setelah berhasil menangkapnya kemudian ikan Arapaima dibopong untuk dipindahkan ke sungai aliran kecil yang berada sekitar 200 meter dari lokasi penemuan.
Aliran sungai kecil itu diberi skat kawat di kedua ujungnya agar tidak lepas.
(Baca: Dandim 1206 Putussibau Mutasi 9 Perwira di Kodim )
Diketahui, ikan Arapaima yang ditemukan warga berukuran sepanjang 130 sentimeter yang beratnya mencapai lebih dari 50 kilogram. "Rencananya ikan Arapaima akan dijual" ungkapnya.
Masih kata Mashuri, penangkapan ikan Arapaima ini lantaran warga takut dampak yang ditimbulkan ikan ini dapat berpotensi merusak ekosistem Sungai Brantas.
Pasalnya, spesies ikan predator ini dikhawatirkan akan memangsa ikan lokal yang ada di sungai Brantas.
(Baca: Ngeri! 10 dari 11 Korban Tewas Ditemukan Tergantung Dalam Rumah, Dugaan Praktik Mistik )
"Ya, khawatir ikan di sungai habis kalau ada ikan Arapaima ini," jelasnya.
Sebelumnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur bersama instansi terkait sudah membuka posko penerimaan apabila ada masyarakat yang berhasil menangkap ikan Arapima.
Posko itu berada di Balai Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo dan di kawasan Rolak 9, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Abdul Khalim, Kepala Resort Konservasi Wilayah Mojokerto-Sidoarjo pihaknya sampai saat ini BBKSDA belum dapat memastikan jumlah total ikan Arapaima Gigas yang sengaja dilepasliarkan di Sungai Brantas.
Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pemilik ikan berinisial GH, warga Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang diduga kuat sebagai pemilik ikan Arapaima.
Namun dari informasi warga setempat sebanyak 16 ekor ikan Arapima yang berhasil ditangkap dalam kondisi hidup maupun mati.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lagi, Warga Mojokerto Tangkap Ikan Arapaima di Anak Sungai Brantas, Mereka Pakai Cara Ini