TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Warga menemukan mayat bayi perempuan mengapung di Sungai Pute, Kelurahan Maccini Baji, Lau, Maros, Minggu (1/7/2018). Diperkirakan bayi tersebut berumur sepekan.
Kapolsek Lau, AKP Nano menjelaskan mayat bayi malang itu ditemukan warga setempat bernama Hamsah.
Saat itu Hamsah ke tepi sungai untuk buang air kecil. Saat membuka resleting celananya, Hamsah melihat mayat bayi tersebut.
(Baca: Hasil Tes Uriene Oknum Pegawai Kemenub Positif Gunakan Narkoba, Ini Penjelasan Polisi )
“Bayi dalam keadaan t3lanjang, dan tidak bernyawa,” kata AKP Nano.
Hamsah yang panik langsung menemui kakak kandungnya, Rusni. Hamsah menyampaikan temuan tersebut.
Kemudian Rusni melaporkan temuan tersebut ke anggota Polsek Lau, Brigpol Risal.
Setelah menerima laporan, Risal koordinasi dengan personel lain untuk ke lokasi.
“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial untuk penguburan mayat bayi tersebut. Kasihan kalau tidak segera dikubur,” kata Nano.
Diduga pembuang mayat bayi tersebut bukan warga sekitar.
Kemungkinan pelakunya merupakan warga dari daerah lain yang melintas di jalan Poros Maros-Pangep. “Dugaan sementara, pelakunya dari luar daerah.”
“Pelaku membuang bayinya, lalu pergi meninggalkan lokasi.” “Kemungkinan bayi ini masih hidup saat dibuang di sungai,” ujar AKP Nano.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Sungai Pute Maros, Begini Kronologinya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Mayat Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai, Polisi : Diduga Bayi Masih Hidup Saat Dibuang