Pilkada Sanggau

Bawaslu Sanggau Terima Laporan Dugaan Pelanggaran dari Tim YAS

Penulis: Hendri Chornelius
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau nomor urut 1 Yansen Akun Effendy-Fransiskus Ason (YAS) saat melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu Sanggau, kemarin.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Inosensius menyampaikan bahwa pihak sudah menerima laporan dari tim YAS. Namun, ada laporan yang disampaikan harus di lengkapi.

“Masih ada yang harus mereka (tim YAS) lengkapi terkait bukti-bukti dan saksi-saksi, ” katanya, Senin (2/7).

(Baca: Abdul Samad Tenggelam di Sungai Kapuas, Hingga Kini Masih Dilakukan Pencarian )

Ino, sapaan akrabnya menjelaskan, meskipun menerima laporan tersebut, pihaknya belum bisa meregister mengingat masih ada yang harus dilengkapi.

“Intinya kami siap menindaklanjuti laporan tersebut selama bukti dan saksinya lengkap, ” tegasnya.

Karena laporan belum lengkap, pihaknya memberikan waktu hingga tanggal 3 Juli 2018 untuk melengkapi apa yang diminta. “Yang perlu di lengkapi itukan bukti dan saksi, kalau itu sudah lengkap pasti kita proses, ” katanya.

Sebelumnya, Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau nomor urut 1 Yansen Akun Effendy-Fransiskus Ason (YAS), Abdul Rahim, SH melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Sanggau ke Bawaslu Kabupaten Sanggau.

(Baca: Deklarasi Zona Bebas Korupsi, Ini Pesan Ketua PN Pontianak, Erwin Djong )

“Laporan sudah kita sampaikan Sabtu malam tanggal 30 Juni 2018 sekitar pukul 19.00 Wib. Laporan kita ke Bawaslu Sanggau dengan tembusan Bawaslu RI dan DKPP. Kalau nanti Bawaslu RI tidak mampu menindak maka akan kita laporkan Bawaslu Kabupaten ke Bawaslu RI dan DKPP, ” katanya, Minggu (1/7/2018).

Tidak hanya ke Bawaslu, tim YAS juga melaporkan temuan-temuan terkait money politik yang diduga kuat dilakukan Paslon lain. “Kita sudah punya bukti-bukti pendukung yang kuat untuk timses dan pasangan calon yang melakukan money politik. Laporan kita tetap ke Polres tapi tembusannya ke Polda dan Polri, jadi biar kinerja Polres yang menyelidiki temuan kami nanti bisa berjalan transparan karena diawasi pimpinan mereka di Mabes sana, ” ujarnya.

Dikatakan Rahim, ada tiga point penting laporan yang mereka sampaikan, pertama terkait dugaan pidana yang dilakukan KPU, kedua, terkait money politik dan ketiga terkait C 1 yang bermasalah dan banyak yang tidak sesuai.

Berita Terkini