Pelarian Berakhir! Spesialis Curas di 9 TKP Akhirnya Diciduk Polres Singkawang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Polres Singkawang mengamankan seorang pelaku yang berinisial TT (25) karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Yos Sudarso (Simpang Empat Kuala) Kelurahan Kuala Kecamatan Singkawang Barat, Jumat (29/6/2018).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satuan Reserse Polres Singkawang mengamankan seorang pelaku yang berinisial TT (25) karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Yos Sudarso (Simpang Empat Kuala) Kelurahan Kuala Kecamatan Singkawang Barat, Jumat (29/6/2018).

"Pelaku berhasil diamankan berkat laporan dari korban atas nama MS warga Jalan Ratu Sepudak BTN Kowina Indah Kelurahan Sungai Wie Kecamatan Singkawang Tengah yang datang melapor," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Michael Terry Hendratra, Minggu (1/7/2018).

Baca: Seluruh PPK di Kayong Utara Selesai Laksanakan Rekapitulasi

Baca: Marc Marquez Tak Menyangka Rebut Pole Position di Kualifikasi GP Belanda

Baca: Hasil Piala Dunia Prancis vs Argentina, Lionel Messi Pulang Lebih Awal

Dari keterangan korban bahwa pada saat itu korban bersama dengan temannya menggunakan sepeda motor dari arah jalan Tani melalui jalan kuala untuk pulang kerumahnya yang berada di jalan Ratu Sepudak BTN Kowina Indah Kelurahan Sungai Wie.

Setibanya di perempatan lampu merah kuala tiba–tiba korban di pepet oleh seorang yang tidak di kenal dan langsung mengambil tas milik korban, kemudian pelaku langsung melarikan diri.

Anggota unit buser langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan dilakukan pencarian barang bukti sehingga didapatkan barang bukti dari seseorang yang beralamat di Jalan KS Tubun Singkawang.

Selanjutnya dilakukan pendalaman asal usul barang bukti sehingga didapatkan identitas pelaku yakni TT warga Gg. Manggis Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah.

Pelaku TT yang sempat melarikan diri ini ternyata diketahui keberadaannya di Kota Pontianak.

Unit Buser Polres Singkawang bekerjasama dengan unit reskrim polsek Pontianak kota akhirnya menemukan pelaku dan pelaku dibawa dari Pontianak ke Polres Singkawang

“Dari hasil interogasi sementara didapatkan keterangan bahwa pelaku berinisial TT ini telah melakukan kejahatan pencurian (Curat dan Curbis) di Kota Singkawang sebanyak 9 (Sembilan) kali/ TKP dalam kurun waktu Agustus – Desember 2017. Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polres Singkawang” ujar Kasat Reskrim. 

Berita Terkini