Pilkada Serentak
Seluruh PPK di Kayong Utara Selesai Laksanakan Rekapitulasi
Sedangkan untuk Kecamatan Sukadana, Simpang Hilir, dan Pulau Maya proses rekapitulasi dilaksanakan satu hari setelahnya
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Kayong Utara sudah selesai menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2018.
Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, dari total enam PPK yang terdapat di setiap kecamatan, tiga diantaranya sudah selesai melaksanakan rekapitulasi pada Jumat (29/6/2018).
Baca: Dinilai Kurang Sosialisasi, Ini Penjelasan KPU Kapuas Hulu
Baca: QUICK COUNT Pilkada Kayong Utara Versi KPU Hingga Pukul 09.00 WIB, Suara Masuk 100 Persen
Tiga kecamatan tersebut antara lain, Seponti, Teluk Batang, dan Kepulauan Karimata.
Sedangkan untuk Kecamatan Sukadana, Simpang Hilir, dan Pulau Maya proses rekapitulasi dilaksanakan satu hari setelahnya, yakni Sabtu (30/6/2018).
Rudi menjelaskan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pikada Bupati di KPU Kayong Utara akan dilaksanakan pada rentang waktu 4-6 Juli 2018.
Sementara rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dan kota untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat juga akan dilaksanakan pada 4-6 Juli 2018.
Proses tersebut akan terus berlanjut di tingkat provinsi pada 7-9 Juli 2018.