Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Singkawang, Juandi mengatakan akan melakukan pendataan terhadap pegawai yang hadir maupun tidak dihari pertama masuk kerja usai cuti bersama.
Baca: Kapolsek Singkawang Tengah Laksanakan Sambang Duka
Baca: Jalin Silaturahmi, Kanit Provos Polres Singkawang Sambangi Tokoh Agama
"Kalau memang masih ada pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang kuat, maka akan diberikan sanksi," ujarnya, Kamis (21/6/2018).
Sanksi yang diberikan pun, kata Juandi, tergantung kesalahan yang dilakukan pegawai yang bersangkutan.
"Bisa bersifat ringan, sedang maupun berat tergantung alasannya. Nanti akan kita sesuaikan dengan PP No.53 tahun 2010," ujarnya.