Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - KPU Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi pencalonan dan penggunaan aplikasi Silon dalam Pemilihan Umum tahun 2019 di Hotel Pantura Jaya, Jalan Tabrani no 62 A, Sambas, Selasa (5/6/2018).
Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah stakeholder terkait. Di antaranya yakni dari Polres Sambas, Disdukcapil Kabupaten Sambas, Kesbangpol Kabupaten Sambas, Panwaslu Kabupaten Sambas serta pengurus Parpol di Kabupaten Sambas.
Dalam sambutannya, Ketua KPUD Sambas, Suaib menyampaikan bahwa sosialisasi ini, sangat penting untuk diikuti.
Baca: Indonesia Masih Hadapi Ancaman Penyakit Infeksi Emerging
Terutama, untuk Pemilu tahun 2019 tahapannya sudah masuk. Sehingga, dengan aplikasi Silon diharapkan dapat mengontrol seluruh calon legislatif dari seluruh Parpol peserta Pemilu 2019.
"Mudah-mudahan aplikasi ini dapat mengontrol seluruh calon legislatif dari seluruh partai. Dan semoga seluruh partai politik dan sekretaris partai politik, dapat menggunakan aplikasi ini dengan baik dan mengerti serta bermanfaat," ungkapnya.
Aplikasi Silon ini menurutnya selain dapat digunakan untuk mengontrol seluruh calon legislatif yang telah terdaftar, juga dapat memberikan berbagai informasi terkait calon legislatif.
"Dalam hal apa saja, di antaranya terkait dengan data 30 persen keterwakilan perempuan. Dari Silon tersebut, KPU Pusat dapat melihat apa yang diusulkan oleh partai politik di tingkat kabupaten, di tingkat provinsi. Sehingga dapat dikontrol," jelasnya.
Kemudian, dari Silon akan mudah untuk mengetahui adanya data ganda calon legislatif.
"Misalkan ada calon legislatif yang terdaftar di dapil A di kabupaten/ kota tertentu, dan juga terdaftar di dapil B di kabupaten/ kota tertantu. Sehingga bisa diketahui, agar tidak ganda terdaftar di KPU yang lain. Jadi aplikasi Silon membantu itu," terangnya.
Suaib bersama seluruh pengurus partai politik yang hadir, kemudian membuka aplikasi Silon dari laptop yang ada, sesuai dengan arahan petunjuk dari KPU RI.