Hari Ini Lima Komisoner KPU Provinsi Kalbar Mulai Ngantor

Penulis: Hamdan Darsani
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait pencalonan anggota DPD dan DPRD. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Senin (23/10/2017).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan mengatakan bersama para komisioner Kalbar lainya hari ini Senin (28/5/2018) telah masuk ngantor pasca dilantik pada Jumat (25/5/2018) kemarin oleh KPU RI.

"Hari ini kami berlima telah masuk kantor untuk melakukan konsolidasi dengan internal bersama dengan sekretariat," ujarnya.

Baca: Ajak 118 Sub Suku Dayak Bersatu Menangkan Karolin-Gidot, Cornelis: Kalau Bukan Sekarang Kapan Lagi

Dirinya mengatakan akan memantapkan silaturahmi dan sekaligus melakukan rapat persiapan tahapan untuk mengambil sampel bakal calon anggota, DPD.

"Hari ini kami akan melakukan pemantapan secara internal dengan sekretariat," ujarnya

Berita Terkini