Polsek Tayan Hilir dan Koramil Lakukan Pengecekan Penjualan Kembang Api

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan dari Polsek Tayan Hilir dan personel Koramil Tayan Hilir yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Tayan Hilir Bripka Rohibi saat melakukan pengecekan penjualan kembang api di wilayah kecamatan Tayan Hilir, Jumat (18/5/2018).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Petugas gabungan dari Polsek Tayan Hilir dan personel Koramil Tayan Hilir yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Tayan Hilir Bripka Rohibi melakukan pengecekan penjualan kembang api di wilayah kecamatan Tayan Hilir, Jumat (18/5/2018).

Adapun lokasi lapak yang dilaksanakan pengecekan, yakni lapak penjual kembang api milik MA, milik WHS dan milik SN.

Baca: Tutup Turnamen Kades Cup di Kelompu, Ini Arahan Paolus Hadi

“Dari hasil pengecekan, merk yang diperjualbelikan yakni galaxy, lantern fire work, Herucules fire work dan pegasus firework. Para pemilik lapak mengambil dari agen yang memiliki ijin menjual dan memasarkan kembang api berada di Pontianak dan sub agen di Kecamatan Tayan Hilir, ” kata Kapolsek Tayan Hilir, Iptu M Rezky Rizal, Sabtu (19/5/2018).

Dikatakannya, untuk ukuran kembang api yang diperjualbelikan dibawah dua inci, sementara jenis petasan atau mercon nihil.

Berita Terkini