Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Miris, Kelakuan 4 ABG ini, tak miliki uang untuk main Game Online, Nekad curi Ampli pengeras suara Surau Nur Hidayah Jl HRA Rahman Gang Kodrat Kel Sui Jawi Kec Pontianak.
Kapolsek Pontianak Kota Kompol Abdullah Syam menuturkan peristiwa pencurian Ampli pengeras suara Surau tersebut terjadi pada Rabu (18/4/2018) lalu di perkirakan sekitar pukul 04.00 WIB.
"Saat itu pengurus Surau hendak melaksanakan salat subuh, saat persiapan adzan Subuh, pengurus surau kaget tidak menemukan Ampli pengeras suara. Karena tak ada Ampli yang biasa di gunakan terpaksa pengurus surau tersebut adzan tanpa menggunakan pengeras suara, selanjutnya pengurus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak kota,"kata Kapolsek pada Sabtu (12/5/2018).
Baca: Tim Putri Beach Volcom 1 atasi PBV Kapuas 2-0 di Semifinal
Lanjutnya, setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota unit Reskrim melakukan olah TKP dengan melihat petunjuk dari rekaman CCTV dan akhirnya pada Jumat (11/5/2918) kemarin, anggota Unit Reskrim berhasil mengamankan empat orang pelaku ditempat terpisah.
"Ke empat pelaku yang masih usia ABG atau remaja yakni WP dan LH ditangkap di depan Gg. Kodrat, sedangkan DD ditangkap di sebuah warnet disungai Jawi dan terakhir HZ ditangkap di rumahnya,"katanya.
Dari hasil Pemeriksaan yang di lakukan keempat pelaku mengakui perbuatannya,dan masing-masing punya peran,pengakuan pelaku WP dan LH yang mengambil barang dari dalam Surau sedangkan DD dan A bertugas mengawasi di sekitar surau.
"Barang bukti yang dapat kita amankan yaitu satu buah Amply seperti yang dilaporkan.Pelaku akan kita jerat pasal 363 KUHP, namun karena pertimbangan ada tiga pelaku yang usianya masih di bawah umur yakni WP,HZ dan LH maka nanti akan kita koordinasikan dengan pihak terkait mengenai penanganannya," pungkas mantan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak.