"Berkisar dari 89 hingga 96 persen. Pada tahun 2017 cakupan imunisasi campak di Kabupaten Sambas mencapai 89,6 persen. Itu masih dibawah cakupan imunisasi campak yang ditargetkan pemerintah sebesar 93 persen," paparnya.
Tujuan dari kegiatan imunisasi MR, menurutnya secara umum untuk mencapai eliminasi campak dan pengendalian Rubella CRS tahun 2020.
Lanjut dr Fatah, tujuan khususnya, kegiatan imunisasi MR sebagai upaya peningkatan kekebalan masyarakat terhadap campak dan rubella secara cepat.
"Pemerintah juga berupaya memutus transmisi virus Campak dan Rubella, menurunkan angka kesakitan Campak dan Rubella serta menurunkan angkan kejadian Congenital Rubella Syndrome (CRS),"sambungnya.