Suhadi Janji Buka-bukaan Terkait Aliran Dana Korupsi Tipikor Alkes RSUD SSMA Tahun 2012

Penulis: Jimmi Abraham
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu diantara terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (alkes RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak Tahun 2012, Suhadi (kemeja putih tanpa kacamata) menyaksikan jalannya sidang kesebelas beragenda pemeriksaan saksi meringankan yang dihadirkan oleh penasehat hukum di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Jalan Urai Bawadi, Kota Pontianak, Rabu (2/5/2018) sore.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK –  Satu diantara terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (alkes RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak Tahun 2012, Suhadi menegaskan akan buka-bukaan terkait aliran dana proyek yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 13.419.616.000 berdasarkan audit BPK RI.

Ia akan bicara gamblang terkait siapa-siapa saja orang yang menikmati aliran dana proyek pengadaan alkes dengan pagu anggaran Rp 35 Miliar ini saat sidang keduabelas beragenda pemeriksaan terdakwa pada Selasa (8/5/2018) mendatang.

“Pada sidang selanjutnya, kita akan buka secara gamblang,” ungkapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak usai sidang kesebelas beragenda pemeriksaan saksi meringankan yang dihadirkan oleh penasehat hukum di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Jalan Urai Bawadi, Kota Pontianak, Rabu (2/5/2018) pukul 16.30 WIB.

Baca: SMKN 2 Singkawang Komit Wujudkan Pendidikan Lebih Baik

Suhadi mengatakan ia dan dua terdakwa lainnya tidak ingin hanya menjadi tumbal dari oknum-oknum yang ternyata juga menikmati aliran dana korupsi proyek ini.

“Karena korupsi ini kan tidak sendiri. Korupsi ini kan ada pihak-pihak lain yang menikmati. Kenapa sampai sekarang yang menikmati belum ada kejelasannya,” terangnya.

Ia kembali membantah jika keterlibatannya dalam proyek ini tanpa ada bantuan oknum-oknum tertentu dalam memuluskan dugaan tipikor. Bahkan, ia mengibaratkan peribahasa tidak ada asap kalau tidak ada api.

“Sebenarnya gak mungkin saya turun ke sini (Pontianak_red) kalau tanpa ada orang-orang yang berkompeten dan membantu transaksi ini. Itu yang selama ini belum ditelusuri oleh aparat kepolisian,” tandasnya.

Berita Terkini