Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sidang kesebelas perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (alkes RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak Tahun 2012 digelar di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Jalan Urai Bawadi, Kota Pontianak, Rabu (2/5/2018) sore.
Kendati sempat molor dari waktu ditentukan pada pukul 09.00 WIB, sidang beragenda pemeriksaan saksi meringankan dari penasehat hukum baru dimulai pada pukul 15:30 WIB.
Sidang kesebelas menghadirkan satu saksi meringankan yakni Vico.
Ketiga terdakwa turut dihadirkan yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yekti Kusumawati, Pemilik PT Bina Karya Sarana sekaligus Direktur PT Mitra Bina Medika Suhadi dan Direktur Utama PT Bina Karya Sarana Sugito.
Baca: BREAKINGNEWS: Braak! Dump Truk vs Rx-King, Korban harus Dilarikan ke Puskesmas Sukadana
Usai diambil sumpah di bawah kitab suci Alquran, saksi dicecar berbagai pertanyaan oleh Majelis Hakim Tipikor, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasehat Hukum.
Dalam kesaksiannya, Vico mengaku dirinya merupakan karyawan dari PT Mitra Bina Medika (MBM) yang telah bekerja kurang lebih selama enam tahun sebelum memutuskan berhenti.
Ia mengetahui adanya proyek Alkes RSUD SSMA ini pada Februari 2012 silam. Informasi itu didapatkan dari Suhadi selaku Direktur PT MBM yang bergerak di bidang alkes.
“Untuk pemenang lelang pengadaan ini adalah PT Bina Karya Sarana (BKS). Direkturnya adalah Pak Sugito. PT BKS itu dimiliki oleh Pak Suhadi. Setahu saya, Pak Sugito ada saham di PT BKS,” ungkapnya saat persidangan.
Ketika tahapan desk anggaran terkait proyek dengan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 13.419.616.000 ini berlangsung di Jakarta, Vico mengaku datang dan ikut menghadiri.
Ia diajak ke Jakarta oleh Heru Ramadani yang merupakan Direktur sekaligus staf administrasi PT BKS. Pertemuan berlangsung selama tiga hari.
“Saya diminta Pak Heru membantunya ketika tahapan desk anggaran di Jakarta. Saat itu hadir dr Yhan (Pemilik PT Kharisma), Rian (CV.Multico), Suhadi dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Pak Sugito tidak ada. Saya kenal dekat dr Yhan karena dia sering berhubungan dengan proyek yang ditangani Pak Suhadi,” terangnya.
Kendati demikian, ia menegaskan tidak tahu secara spesifik apa yang dibahas dalam desk anggaran saat itu. Ia hanya mendapat tugas dari Heru untuk cek brosur dan melakukan beberapa kegiatan lainnya.
“Yang tahu PT BKS menang adalah Pak Heru. Saya hanya bantu input data pengadaan. Selain itu, saya biasanya mengurusi barang-barang masuk,” katanya.
Ia mengetahui ada e-mail tentang Rencana Anggaran Biaya (RAB) barang-barang yang masuk dalam pengadaan alkes proyek ini ketika pekerjaan sudah selesai.
“Pak Heru yang mengerjakan semua. Ada email masuk, sebelumnya yang tahu adalah Pak Heru. Saya tahu ketika pekerjaan selesai. Email itu isinya RAB alkes dari dr Yhan, lalu dikirim ke PT MBM kemudian diteruskan ke Rian. Kalau tidak salah total rincian RAB sekitar Rp 34 Milyar lebih,” paparnya.
Baca: Suhadi Janji Buka-bukaan Terkait Aliran Dana Korupsi Tipikor Alkes RSUD SSMA Tahun 2012
Vico menambahkan ia pernah datang ke Pontianak saat tahap pengiriman barang-barang alkes. Kedatangannya ke Pontianak atas perintah Suhadi untuk melakukan pengecekan barang. Barang-barang itu berasal dari ditributor alkes milik dr Yhan yakni PT Kharisma.
“Kedatangan saya mewakili PT BKS. PT BKS dan PT MBM merupakan satu grup. Bangunan kantornya bersebelahan di Batam. Saya datang ke Pontianak sekali saja. Saya bertemu dengan Rian, ketemunya di rumah sakit itu. Tidak ada dr Yhan saat itu,” tuturnya.
Vico mengaku ketahui proyek pengadaan alkes ini bermasalah pada tahun 2015 lalu. Saat ditanya terkait M Nabil, Vico katakan anggota DPD RI itu sering main ke kantor PT MBM di Batam. Terkait M Ridwan, ia mengaku kenal dan tahu karena pernah lihat namanya di e-mail.
“M Ridwan itu Direktur Cabang PT BKS Jakarta. Setelah ada proyek pengadaan ini, saya baru tahu Ridwan menjabat Direktur Cabang. Satu-satunya cabang PT BKS adalah PT BKS Jakarta. Daerah-daerah lain tidak ada cabang,” tukasnya.