Ahmad Dhani Ungkap Rasa Takutnya Usai Sidang Kasus Ujaran Kebencian

Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana atas kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

"Hal demikian jelaskah akan menyulitkan posisi terdakwa dalam pembelaan," kata Hendarsam.

Komentar Fadli Zon

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa kasus persidangan ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani merupakan pertaruhan bagi demokrasi Indonesia.

"Menurut saya ini kasus yang menarik. Pertaruhan bagi demokrasi kita," kata Fadli yang menghadiri sidang Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (23/4/2018).

Kasus Dhani diproses di pengadilan setelah adanya laporan terkait tiga tweet Dhani yang diduga menimbulkan kebencian.

Fadli pun menyayangkan kebebasan berpendapat malah tersandung kasus hukum.

"Apa kasus ini terjadi agar masyarakat takut mengkritik pemerintah? Ini tidak boleh. Kan yang penting bertanggung jawab."

"Apa yang disampaikan Mas Dhani juga masih dalam batas wajar. Banyak kasus kasus lain yang lebih parah, tapi tidak diekspos," kata Fadli.

Kedatangan Fadli dalam persidangan kasus yang menjerat Dhani itu sebagai bentuk dukungan moril kepada temannya.

Menurut Fadli, tweet suami penyanyi Mulan Jameela itu tidak merendahkan siapapun.

"Menurut saya cuitan Ahmad Dhani tidak merendahkan siapa pun. Tapi kami hormati proses hukum dan tetap datang," kata dia.

Dhani berterima kasih atas kedatangan Fadli.

Pentolan Republik Cinta Management itu merasa didukung Partai Gerindra.

"Saya kan bagian dari Gerindra. Pengacara juga dari Gerindra, jadi ada yang mem-back up saya di sini. Saya tidak sendiri," ujar Dhani.

Sidang selanjutnya adalah tanggapan dari JPU atas eksepsi dari pihak Ahmad Dhani. (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Follow Tribun Pontianak on Twitter:

Berita Terkini