Pilkada Mempawah

Panwaslu: Semua Warga Mempawah Semua Dapat Hak Pilih

Penulis: Ferryanto
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap kepada Panwaslu, Disdukcapil dab perwakilan para paslon, Rabu (18/4/2018).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mempawah telah melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilib Tetap (DPT) Memapawah yang di laksanakan di Hotel and Resort Wisata Nusantara, Rabu (18/4/2018).

Ketua Panwaslu Kabupaten Mempawah Akhmad Amiruddin mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dengan kinerja KPU yang telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Mempawah ini.

(Baca: Antrean Sepeda Motor Padati SPBU Jalan 28 Oktober Beberapa Jam Setelah Diresmikan )

"Terkait hasil penetapan DPT dari KPU Mempawah, terlihat proses nya pun telah berjalan dengan lancar, dan dari laporan yang ada hingga kini masih belum ada pengaduan keposko yang telah kami bentuk sebagai upaya dan usaha untuk pengaduan masyarakat,"ungkapnya

Ia berharap hasil dari Rekapitulasu DPT ini tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, serta berbagai pihak puas dengan hasil yang ada.

(Baca: Innalilahi Wainna Ilaihi Rojiun, Korban Kericuhan Arema FC vs Persib Bandung Meninggal Dunia )

"Untuk pemilih saya berharap, tidak ada warga masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara yang berlangsung nanti,"tegasnya.

Sehingga pemilihan Bupati di Kabupaten Mempawah ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta tetap kondusif.

Berita Terkini