Ini Konsekuensi Jika RSUD Budi Karya Sambas Belum Diakreditasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSUD Budi Karya Sambas menggelar penggalangan dukungan dan komitmen, mewujudkan akreditasi paripurna pada Sabtu (14/4/2018).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Direktur RSUD Budi Karya Sambas, dr Ganjar Eko Prabowo menyebutkan Akreditasi adalah kebutuhan dan amanat Undang-undang.

Saat ini, Rumah Sakit sebagai institusi penyelenggara kesehatan perorangan secara paripurna meliputi Rawat Jalan, Rawat Inap, hingga Gawat Darurat dituntut memiliki Akreditasi.

"Ada konsekuensi jika sebuah rumah sakit tidak memiliki penilaian akreditasi," ujarnya.

Satu di antaranya diingatkan Ganjar, yaitu ke depannya terkait kerjasama dengan BPJS.

Baca: Satgas TMMD Anjangsana Ke Kediaman Kades Empoto

Aturan nantinya lanjut dia, mengharuskan BPJS hanya bekerjasama dengan Rumah Sakit yang telah terakreditasi.

"BPJS memberikan warning, tidak akan bekerjasama dengan rumah sakit yang tidak terakreditasi. Sedangkan selama ini 90 persen pasien RSUD Sambas adalah peserta BPJS. Dapat dibayangkan jika ini tidak segera direalisasikan, harus kemana pasien diakomodir," paparnya.

Itu artinya, tegas Ganjar, Akreditasi bukan main-main.

Kehadiran Bupati pada penggalangan komitmen dan dukungan ini sebut dia momen yang bagus.

"Akreditasi ini bukan hanya sebatas komitmen Rumah sakit saja, tetapi pemerintah daerah juga. Pemda dalam hal ini Bupati adalah pemilik Rumah Sakit. Karenanya kita berharap Bupati juga berkomitmen mewujudkan ini dan siap mempresentasikan dihadapan dewan penilai akreditasi," sambungnya.

Baca: Meski Panas Menyengat, Sebagian Awan di Langit Sintang Mulai Mendung

Sebelumnya diberitakan, Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili menyatakan komitmennya mewujudkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budi Karya Sambas memiliki akreditasi dengan nilai paripurna.

RSUD yang dikenal dengan Rumah Sakit Tumuk Manggis itu, menggelar penggalangan dukungan dan komitmen mewujudkan akreditasi paripurna pada Sabtu (14/4/2018).

Dalam sambutannya, Atbah menegaskan beberapa informasi penting.

Atbah meminta RSUD Sambas ini harus bisa lebih baik dalam pencapaian penilaian akreditasi.

"Jika Pemangkat bisa bintang 4, Sambas harus bisa bintang 5. Semua harus siap dan komitmen," tegas Bupati.

Atbah menambahkan, sejak RSUD Pemangkat berkomitmen mewujudkan akreditasi, ada hal menonjol.

Disebutkannya, terjadi perubahan yang cepat dilakukan pihak RSUD Pemangkat.

Baca: Kisah Mohamed Salah Maafkan Pencuri, Malah Diberi Uang dan Dicarikan Pekerjaan

"Saya yakin Sambas bisa lebih cepat melakukan perubahan," ujarnya.

Yang pasti, menurut Atbah, semua komponen masyarakat harus merasakan dampak positif dari perwujudan akreditasi nantinya.

Dia menekankan semangat dan komitmen akreditasi harus benar-benar serius.

"Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Rumah Sakit ini harus jadi rujukan yang disenangi dan dibanggakan masyarakat," pesan Bupati.

Lanjut Atbah, itu artinya keluhan-keluhan masyarakat harus diupayakan diakomodir dan terus berkurang.

Rumah Sakit menurutnya adalah mengutamakan pelayanan.

"Masyarakat langsung melihat apa yang mereka rasakan dan merasakan apa yang mereka lihat mengenai pelayanan. Banyak persoalan dalam pelayanan yang menjadi catatan-catatan masyarakat," papar Atbah.

Atbah mengakui, semua perlu proses. Tapi menurutnya, dari komitmen dan penggalangan komitmen akreditasi ini, menunjukkan Pemda dan rumah sakit berkomitmen patuh pada aturan.

"Semua yang ada dalam pelayanan Rumah Sakit harus memiliki kebersihan hati dan ketulusan dalam melayani. Hadirkan ikhlas dan ketulusan pelayanan pada semua yang ada dihadapan kita dan niatkan itu sebagai amal ibadah kita," sambungnya.

Berita Terkini